ABPEDNAS Bogor 2025–2030 Resmi Dilantik: Fokus Penguatan Transparansi dan Jaga Desa

By Achmad Soleh 28 Nov 2025, 23:00:21 WIB Bisnis
ABPEDNAS Bogor 2025–2030 Resmi Dilantik: Fokus Penguatan Transparansi dan Jaga Desa

Keterangan Gambar : Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dikukuhkan sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Bogor periode 2025–2030


BERNUSA.COM,  BOGOR, — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor resmi memiliki kepemimpinan baru. Bupati Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dikukuhkan sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Bogor periode 2025–2030 dalam acara pelantikan yang digelar di Gedung Tegar Beriman, Kamis (27/11).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang juga Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS Indonesia. Acara dihadiri ribuan anggota BPD, simpatisan, serta unsur Forkopimda seperti Danrem, Dandim, Kapolres, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Barat, hingga para kepala desa.

BPD sebagai “Parlemen Desa”

Baca Lainnya :

    Dalam sambutannya, Prof. Reda menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai parlemen desa yang harus menjaga tata kelola pemerintahan desa dari potensi penyimpangan.

     “ABPEDNAS harus menjadi motor pengawasan partisipatif, edukatif, dan solutif. Saya berharap Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy menjadi contoh nasional dalam memperkuat akuntabilitas desa,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa sinergi BPD dan kepala desa harus diperkuat tanpa menghilangkan fungsi kontrol sesuai amanat undang-undang.

    Sementara ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. H. Indra Utama, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Rudy memimpin ABPEDNAS Bogor.

     “Kabupaten Bogor adalah daerah besar dengan ratusan desa. Dibutuhkan figur berintegritas dan visioner. Kami yakin Pak Rudy mampu menjadi lokomotif perubahan dan penguatan kapasitas BPD di Indonesia,” ujarnya.

    Komitmen Rudy Susmanto: Desa Akuntabel, Transparan, dan Modern

    Usai dilantik, Rudy menegaskan bahwa ABPEDNAS Bogor akan fokus pada: peningkatan kapasitas BPD, penguatan transparansi dan akuntabilitas, sinergi dengan penegak hukum dan pemerintah daerah, optimalisasi pembangunan desa penyangga Jakarta.

     “Kami siap bekerja sama dengan KPK, Kejaksaan, Kemendagri, dan pendamping desa untuk memastikan pembangunan desa tepat sasaran dan bebas masalah hukum,” ucap Rudy.

    Pesan Sinergi dari Sekjen DPP

    Sekjen DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma, turut memeriahkan acara dengan empat pantun bernuansa kebangsaan dan kebersamaan, mengajak BPD dan pemerintah desa menjaga desa dan Indonesia.

    Perkuat Pendampingan Hukum: ABPEDNAS & Kejaksaan Teken MoU

    Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan DPC ABPEDNAS Bogor. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, Jaga Desa, dan edukasi regulasi bagi aparatur desa.

    DPC ABPEDNAS Bogor periode 2025–2030 berkomitmen untuk: meningkatkan kompetensi BPD melalui pelatihan dan sertifikasi, mendorong transparansi keuangan desa, dan menggerakkan program Desa Taat Regulasi dan Bebas Penyimpangan.

    Pelantikan ini menjadi momentum baru bagi gerakan penguatan BPD di Kabupaten Bogor, menuju tata kelola desa yang lebih profesional, modern, dan berdaya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).