- Tokenized Stocks Tembus US$3 Miliar, Akses Saham AS Makin Diminati Investor Indonesia
- LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS \'Naik Kelas\'
- AI Tidak Cukup untuk Menghapus Kemiskinan Jakarta
- OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut
- Musim Hujan Mundur ke Desember, Jadwal Kirim Material Proyek Ikut Bergeser
- Ketua Harian Partai Ummat Dukung Kapolri Dan Test Narkoba Seluruh Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Wakil Rakyat Di Seluruh Indonesia
- Indonesia Kalah dari Singapura di Pasar Kripto Asia, Apa yang Harus Dikejar?
- BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance
- BRI BO Artha Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Kramat Jati Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Mojokerto, Polisi Didesak Evaluasi Total

Keterangan Gambar : Sebagai tim kuasa hukum, Rikha menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan.
BERNUSA.COM, Mojokerto – Advokat Rikha Permatasari melontarkan kritik keras terhadap jajaran Polres Mojokerto terkait penanganan kasus wartawan Amir. Ia menilai proses hukum yang berjalan berpotensi mengarah pada kriminalisasi serta menunjukkan indikasi penggunaan kewenangan yang tidak proporsional.
Sebagai tim kuasa hukum, Rikha menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan, terlebih ketika dampaknya dirasakan oleh pihak yang tidak terkait langsung dengan perkara.
“Jika benar proses ini tidak berjalan secara objektif dan proporsional, maka ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, tetapi sudah masuk pada wilayah penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- LBH Matasiri Dorong Restitusi dan Perlindungan Saksi dalam Kasus Pembunuhan Tapos0
- Tak Hanya Jaga Negara, 3 Srikandi Polwan Polda Metro Jaya Bawa Pulang Medali SEA Games0
- Pencarian Korban Longsor Cibeunying Hari Ke-4: Bantuan Unit K-9 Percepat Penemuan Korban, Total 13 Orang Ditemukan0
Hukum Diingatkan Bukan Alat Tekanan
Rikha juga mengingatkan bahwa institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik.
Ia menekankan bahwa kewenangan tidak boleh digunakan secara berlebihan apalagi untuk menekan pihak tertentu.
“Kami mengingatkan secara terbuka kepada Kapolres Mojokerto: hukum bukan alat tekanan, bukan alat pembungkaman, dan bukan alat untuk menciptakan ketakutan,” ujarnya.
Menurutnya, jika benar terdapat indikasi kriminalisasi terhadap wartawan, hal itu menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Anak Jadi Korban Tidak Langsung
Sorotan lain datang dari dampak sosial yang ditimbulkan. Rikha mengungkapkan bahwa dua anak perempuan di bawah umur yang bergantung pada wartawan Amir kini ikut terdampak secara psikologis dan ekonomi.
“Ketika seorang ayah diproses dengan cara yang dipertanyakan, dua anak yang tidak bersalah justru menanggung beban. Ini tidak bisa dianggap sepele,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan anak yang seharusnya menjadi perhatian dalam setiap proses hukum.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Harus Diusut
Lebih lanjut, Rikha menegaskan bahwa indikasi abuse of power harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan sejumlah tuntutan:
Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses hukum
Memastikan tidak ada pelanggaran prosedur
Memberikan perlindungan kepada keluarga, terutama anak-anak yang terdampak
“Kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika ditemukan pelanggaran. Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum. Publik kini menanti, apakah hukum akan ditegakkan secara adil atau justru mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kami berdiri untuk kebenaran. Jika hukum dibelokkan, maka kami akan meluruskannya,” pungkas Rikha.(R/BN).
_-_Copy.png)




.jpg)




_(1).png)
