- Menkop Tekankan Koperasi di Luwu Timur Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan
- 12 Tahun Waskita Beton Precast, Menata Fondasi, Meningkat Lebih Tinggi
- Di tengah Kerumunan Solo Run Fest 2026, BRI Eksis Hadirkan Layanan Perbankan
- Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Akan Dioperasikan dengan Tarif Mulai 14 Oktober 2026 Pukul 00:00 WIB
- Tokenized Stocks Tembus US$3 Miliar, Akses Saham AS Makin Diminati Investor Indonesia
- LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS \'Naik Kelas\'
- AI Tidak Cukup untuk Menghapus Kemiskinan Jakarta
- OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut
- Musim Hujan Mundur ke Desember, Jadwal Kirim Material Proyek Ikut Bergeser
- Ketua Harian Partai Ummat Dukung Kapolri Dan Test Narkoba Seluruh Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Wakil Rakyat Di Seluruh Indonesia
Pengamat UMKM Soroti Pendampingan Jakpreneur, Minta Evaluasi Kinerja Pendamping di Lapangan

Keterangan Gambar : Ilustrasi Kondisi Pembinaan UMKM Di Jakarta
Bernusa.com. JAKARTA— Program pembinaan kewirausahaan Jakpreneur kembali mendapat sorotan dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta Selatan. Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan minimnya informasi kegiatan, keterbatasan pelibatan dalam bazaar, hingga proses kurasi produk yang dinilai belum berjalan transparan dan merata.
Pengamat UMKM DKI Jakarta yang juga pelaku usaha pakaian di kawasan Tanah Abang, Roni Rosa, menilai berbagai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, program Jakpreneur sejatinya memiliki konsep yang baik untuk memperkuat ekosistem UMKM melalui pelatihan, pendampingan, pemasaran, hingga akses permodalan.
Namun dalam pelaksanaannya, Roni melihat masih banyak pelaku UMKM yang merasa belum mendapatkan kesempatan dan pelayanan yang merata. Ia mencontohkan kondisi di Kecamatan Jagakarsa, di mana banyak peserta binaan mengaku jarang memperoleh informasi kegiatan maupun pelatihan dari program tersebut.
Baca Lainnya :
- Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait Dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih0
- Wamen UMKM Luncurkan ACCES 2026, Perluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah0
- Wamenkop Ajak Mahasiswa UNNES Jadi Penggerak KDKMP0
- Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo Untuk Operasionalisasi KDKMP0
- Menkop Bersama Wakil Panglima TNI dan Dirut Agrinas Pangan Perkuat Kesiapan Operasional KDKMP0
“Banyak UMKM yang sudah terdaftar cukup lama, bahkan lebih dari satu tahun, tetapi belum pernah mendapatkan kegiatan pembinaan ataupun pelibatan usaha. Kalaupun ada informasi kegiatan, kuotanya sangat sedikit. Kondisi seperti ini tentu membuat pelaku UMKM mempertanyakan efektivitas pembinaan yang berjalan,” ujar Roni Rosa, Selasa.
Menurutnya, persoalan serupa juga terjadi di Kecamatan Pasar Minggu. Pelibatan UMKM dalam kegiatan bazaar dinilai belum memberikan ruang yang merata bagi peserta baru karena nama peserta yang dilibatkan disebut masih didominasi kelompok yang sama.
“Pelaku UMKM baru juga perlu diberikan kesempatan untuk berkembang. Kalau peserta yang dilibatkan hanya itu-itu saja, maka tujuan pemerataan pemberdayaan ekonomi menjadi sulit tercapai,” katanya.
Selain minimnya pelibatan kegiatan, Roni juga menyoroti proses kurasi produk yang belakangan banyak dikeluhkan peserta binaan. Beberapa pelaku usaha mengaku telah mendaftarkan produknya untuk mengikuti kurasi dan bahkan sudah menerima jadwal pelaksanaan, namun mendadak dibatalkan menjelang hari kegiatan.
Pembatalan tersebut disebut dilakukan dengan alasan sistem pendaftaran mengalami error. Ironisnya, kejadian serupa dikabarkan sudah berulang hingga dua kali sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan pelaku UMKM yang telah mempersiapkan produk maupun kebutuhan administrasi.
“Kalau kejadian seperti ini terus berulang, tentu pelaku UMKM merasa dirugikan. Mereka sudah menyiapkan produk, waktu, dan biaya operasional untuk mengikuti kurasi, tetapi mendadak dibatalkan. Ini menunjukkan ada persoalan dalam tata kelola maupun sistem administrasi yang perlu segera diperbaiki,” tuturnya.
Roni meminta Gubernur DKI Jakarta serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan UMKM, khususnya di tingkat pelaksana lapangan.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya difokuskan pada aparatur di tingkat dinas maupun sudin, tetapi juga terhadap kinerja PJLP pendamping kewirausahaan yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan peserta binaan.
“Yang perlu dievaluasi bukan hanya aparatur di tingkat dinas atau sudin, tetapi lebih kepada kinerja PJLP pendamping kewirausahaan di lapangan karena mereka yang setiap hari memantau perkembangan UMKM binaan. Kalau komunikasi tidak berjalan baik, informasi kegiatan tidak tersampaikan, hingga pelibatan peserta tidak merata, maka ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat menjadi langkah perbaikan agar program Jakpreneur benar-benar hadir sebagai ruang pemberdayaan ekonomi rakyat yang terbuka, profesional, dan dapat dirasakan manfaatnya secara adil oleh seluruh pelaku UMKM di Jakarta.
“Jangan sampai muncul kesan tebang pilih dalam pembinaan. Pemerintah harus memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan naik kelas,” pungkas Roni.
_-_Copy.png)




.jpg)




_(1).png)