- 83 Ribu Koperasi Berbadan Hukum, LPDB Perkuat Ekosistem Pembiayaan Koperasi Indonesia
- Pasien Bayi Kembali Dirawat di NICU Usai Operasi, Rekan Indonesia Sumsel Soroti Pelayanan Kesehatan
- Babak Baru Partai Ummat, Sinergi Tokoh-Tokoh Muda Dan Kekuatan Jaringan Menuju Pemilu 2029
- Ketum DPP Rekat Indonesia Nyatakan Presiden Prabowo Dengan Tegas Perintahkan Tindakan Pejabat yang Terlibat Korupsi Dan Gratifikasi
- Khitanan Massal PAM JAYA Layani 2.067 Peserta, Raih Rekor MURI
- Pemprov DKI: Jakarta Kini Bersaing dengan Kota-Kota Besar Dunia
- Depot Bu Rudy Resmikan Sertifikat Halal Cabang Ke-6 Di Harbour City Nine Surabaya
- Transformasi Besar Stasiun Gambir Dimulai, KAI Investasi Rp1 Triliun dari Dana Internal
- Heikal Safar SH Dukung TNI Menolak Backingin Koruptor.!! Saat Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Raksasa
- Maman Abdurrahman: AI Bukan Lagi Masa Depan, Kini Jadi Kebutuhan UMKM Indonesia
Heikal Safar SH Dukung TNI Menolak Backingin Koruptor.!! Saat Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Raksasa

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia ( Sekjen DPP PROPINDO), Heikal Safar, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Heikal kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026), menanggapi perkembangan penyidikan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani aparat kepolisian, termasuk penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi.
Menurut Heikal, langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sejalan dengan komitmen PROPINDO dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
Baca Lainnya :
- Maman Abdurrahman: AI Bukan Lagi Masa Depan, Kini Jadi Kebutuhan UMKM Indonesia0
- Walikota Munjirin Resmikan Bank Sampah Pintar Kemilau, Perkuat Gerakan Pilah Sampah di Pulo Gadung0
- Partai Buruh Jogyakarta Sambangi Akademisi UGM, Bahas Arah Kebijakan UU Ketenagakerjaan0
- Dirut PAM JAYA: Infrastruktur Air Tangguh Jadi Kunci Ketahanan Air Nasional0
- Dosen Hukum Trisakti: Anggota DPRD DKI HK Ancam Polisi Bisa Diproses Pidana0
"Indonesia harus terbebas dari praktik korupsi. Seluruh aparat penegak hukum harus menjadi teladan dan menjalankan tugasnya secara profesional serta konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujar Heikal.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, Heikal berharap seluruh institusi negara, termasuk aparat penegak hukum, terus memperkuat koordinasi dalam mengusut perkara-perkara yang merugikan keuangan negara.
Heikal turut mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum agar proses pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut Heikal Safar SH sebagai Sekjen DPP PROPINDO (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia) memohon dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap kebobrokan aparat penegak hukum.
Menurut Sekjen DPP Propindo Heikal Safar SH pasalnya situasi dan kondisi negeri kita tercinta saat ini sedang tidak baik - baik saja, lantaran sejumlah Kasus-kasus Korupsi raksasa lainnya juga masih ada yang belum terungkap, selain kasus yang saat ini telah terungkap terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Menurut dia, masih terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik dan perlu ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mengutip keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Heikal menyebut aparat kepolisian telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi. Lokasi tersebut berada di sejumlah wilayah Jakarta Selatan, kawasan Pacific Place, Kuningan, Sudirman, hingga Bogor.
Heikal juga mengajak organisasi advokat di Indonesia untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum melalui fungsi profesinya, termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mengawal proses peradilan agar berjalan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ia mengimbau organisasi advokat, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat terus diperkuat, untuk memburu para koruptor raksasa di seluruh tanah air Indonesia, " pungkasnya
Editor : (Red/san)
_-_Copy.png)








_(1).png)

