Negara Dinilai Mampu Biayai Jaminan Sosial Universal Bersamaan dengan Program MBG

By Agung Nugroho 09 Mei 2026, 12:30:30 WIB Nusantara
Negara Dinilai Mampu Biayai Jaminan Sosial Universal Bersamaan dengan Program MBG

Keterangan Gambar : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute


JAKARTA — Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menilai pemerintah sebenarnya memiliki kemampuan fiskal untuk menjalankan program perlindungan sosial universal bersamaan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, besarnya anggaran MBG menunjukkan bahwa negara memiliki ruang fiskal yang cukup untuk memperluas jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jika negara mampu mengalokasikan sekitar Rp300 triliun per tahun untuk program MBG, maka seharusnya negara juga mampu menyediakan anggaran untuk perlindungan sosial dasar seluruh rakyat,” kata Agung dalam keterangannya, Sabtu (9/5).

Agung menjelaskan, perlindungan sosial yang dimaksud adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dapat diberikan secara universal kepada seluruh penduduk Indonesia. Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk program tersebut diperkirakan berada pada kisaran Rp60 triliun hingga Rp70 triliun per tahun.

Baca Lainnya :

Perhitungan tersebut, kata Agung, mengacu pada struktur iuran dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan yang menempatkan premi JKK dan JKM di kisaran sekitar 1 persen dari upah pekerja.

“Dengan asumsi rata-rata pendapatan Rp2 juta per bulan, kebutuhan iurannya sekitar Rp20 ribu per orang setiap bulan atau sekitar Rp240 ribu per tahun. Jika dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa, maka kebutuhan anggarannya berada pada kisaran Rp60 hingga Rp70 triliun per tahun,” ujarnya.

Menurut Agung, angka tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan total anggaran program MBG yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun per tahun. Karena itu, ia menilai persoalan utama bukan terletak pada kemampuan keuangan negara, melainkan pada arah kebijakan dan prioritas anggaran pemerintah.

Ia mengatakan MBG dan jaminan sosial universal seharusnya tidak dipertentangkan karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Program MBG, kata dia, berperan dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

Sementara itu, JKK dan JKM dinilai penting untuk memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi risiko besar seperti kecelakaan kerja atau kematian pencari nafkah keluarga.

“Rakyat tidak hanya membutuhkan makanan untuk bertahan hidup hari ini, tetapi juga membutuhkan perlindungan ketika menghadapi risiko kehidupan,” katanya.

Agung menilai perlindungan sosial universal menjadi penting terutama bagi pekerja informal, buruh harian, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat rentan lainnya yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi oleh sistem jaminan sosial.

Ia menambahkan, negara kesejahteraan tidak hanya dibangun melalui program bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi juga melalui sistem perlindungan yang mampu menjaga masyarakat agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan ketika menghadapi musibah.

“Ukuran negara yang kuat bukan hanya seberapa besar negara mampu memberi makan rakyatnya, tetapi juga seberapa jauh negara mampu melindungi rakyatnya ketika menghadapi situasi sulit,” kata Agung.