- Tokenized Stocks Tembus US$3 Miliar, Akses Saham AS Makin Diminati Investor Indonesia
- LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS \'Naik Kelas\'
- AI Tidak Cukup untuk Menghapus Kemiskinan Jakarta
- OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut
- Musim Hujan Mundur ke Desember, Jadwal Kirim Material Proyek Ikut Bergeser
- Ketua Harian Partai Ummat Dukung Kapolri Dan Test Narkoba Seluruh Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Wakil Rakyat Di Seluruh Indonesia
- Indonesia Kalah dari Singapura di Pasar Kripto Asia, Apa yang Harus Dikejar?
- BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance
- BRI BO Artha Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Kramat Jati Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
RUPSLB 2026 Waskita Beton Precast, Setujui Delegasi Kewenangan Persetujuan RJPP dan RKAP

PT Waskita Beton Precast Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 sebagai bagian dari langkah strategis Perseroan dalam menindaklanjuti agenda korporasi dan mempersiapkan arah Perseroan ke depan.
RUPSLB Waskita Beton Precast Tahun 2026 dilaksanakan Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, dan dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Beton Precast, pemegang saham, kuasa pemegang saham, serta pihak terkait lainnya.
Dalam RUPSLB ini, pemegang saham menyetujui pendelegasian kewenangan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027–2031 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027. Pendelegasian kewenangan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan Anggaran Dasar Perseroan. Persetujuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penetapan arah jangka panjang serta rencana kerja Perseroan.
Baca Lainnya :
- Badan Usaha Pemilik Aset Kripto di Indonesia Melonjak 92,8% dalam Setahun0
- BRI BO Veteran Gelar BRILiaN Culture Festival di Bandung, Perkuat Implementasi Budaya Kerja0
- KALOG Express Beri Diskon Sebulan Penuh untuk Pengiriman ke Bandar Lampung0
- Beralihlah dari Kartu Nama Kertas, KartuNamaDigital.id Resmi Diluncurkan: Hadirkan Solusi Profil Profesional Interaktif Berbasis QR Code0
- BRILiaN Culture Festival BO Pluit, Eratkan Kebersamaan dan Hidupkan Budaya Kerja0
“Kami bersyukur agenda yang diajukan dalam RUPSLB ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Persetujuan tersebut menjadi pijakan penting bagi Perseroan untuk melanjutkan proses penyusunan RJPP 2027–2031 dan RKAP 2027 secara terarah, sekaligus menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam menjaga keberlanjutan bisnis ke depan,” ujar Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast.
Dengan telah diperolehnya persetujuan pemegang saham, Perseroan selanjutnya akan melakukan tindak lanjut atas keputusan RUPSLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta ketentuan yang berlaku.
Ke depan, WSBP akan terus menjalankan agenda korporasi secara terarah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Perseroan juga berkomitmen untuk terus menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan agenda korporasi.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
_-_Copy.png)




.jpg)




_(1).png)
