KUR 2026 Naik Jadi Rp295 Triliun, Menteri UMKM: Pasar Domestik Dipenuhi Produk Impor

By Achmad Soleh 28 Feb 2026, 02:28:19 WIB Bisnis
KUR 2026 Naik Jadi Rp295 Triliun, Menteri UMKM: Pasar Domestik Dipenuhi Produk Impor

Keterangan Gambar : Menteri Maman dalam Diskusi Media bertema Mengawal Momentum UMKM Naik Kelas di Tengah Rekor Penyaluran KUR di Smesco Startup Hub, Jakarta Selatan, Jumat (27/2).


BERNUSA.COM, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama dalam meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Pada tahun 2026, target penyaluran KUR ditetapkan sebesar Rp295 triliun dengan tambahan 1,37 juta debitur baru.

Target tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025, di mana realisasi penyaluran KUR mencapai Rp270 triliun, dengan Rp163,9 triliun di antaranya disalurkan ke sektor produktif.

Baca Lainnya :

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menilai meskipun plafon penyaluran KUR terus meningkat setiap tahun, kualitas peningkatan kelas UMKM masih belum optimal.

Menurutnya, permasalahan utama bukan terletak pada akses pembiayaan atau pendampingan usaha, melainkan pada terbatasnya akses pasar akibat maraknya produk impor di pasar domestik.

 “Pasar Indonesia ini becek, kotor, dan jorok. Sebagus apa pun mereka dibantu sehingga bisa produksi, kalau tidak bisa menjual barangnya tetap sulit berkembang. Pasar kita dipenuhi barang impor,” ujar Maman dalam Diskusi Media bertema Mengawal Momentum UMKM Naik Kelas di Tengah Rekor Penyaluran KUR di Smesco Startup Hub, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Diskusi media tersebut diselenggarakan oleh Forum Wartawan UMKM dengan dukungan berbagai pihak, antara lain Pertamina, PLN, Bank Central Asia, Sarana Multigriya Finansial, Jamkrindo, serta dukungan dari Aqua dan Shopee.

Pasar Domestik Perlu Dilindungi

Maman menilai banjirnya produk impor menjadi persoalan fundamental yang membuat UMKM kesulitan berkembang. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kebijakan terpadu lintas kementerian untuk melindungi pasar domestik.

Ia menyebutkan perlunya koordinasi antara Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia guna melakukan langkah-langkah sterilisasi pasar agar produk lokal kembali memiliki ruang.

Selain itu, ia juga menyoroti tingginya biaya layanan di platform digital yang menjadi salah satu kanal pemasaran utama UMKM saat ini. Menurutnya, biaya layanan atau charging fee yang tinggi membuat daya saing produk UMKM semakin tertekan.

 “Kami terus mendorong kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk mengamankan pasar domestik agar intervensi pemerintah terhadap UMKM bisa lebih optimal,” katanya.

Kredit UMKM Masih Tertinggal

Dalam kesempatan tersebut, Maman juga menyoroti ketimpangan besar antara kredit untuk sektor UMKM dan non-UMKM di luar KUR.

Dari total kredit perbankan nasional yang mencapai Rp8.149 triliun, sekitar Rp6.569 triliun atau 80,6 persen justru mengalir ke sekitar 50 korporasi besar. Sementara kontribusi kredit UMKM terhadap total kredit nasional baru mencapai 19,4 persen, masih jauh dari target pemerintah sebesar 25 persen.

 “Kita mencatat hari ini kredit untuk UMKM baru mencapai 19,4 persen. Masih ada sekitar enam persen yang belum terpenuhi,” ujarnya.

Tantangan Pembiayaan dan Persyaratan Kredit

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa tantangan UMKM tidak hanya terkait impor, tetapi juga menyangkut masalah pembiayaan.

Ia menilai permodalan masih menjadi kendala utama karena tingginya suku bunga perbankan dan persyaratan agunan yang memberatkan, sehingga banyak pelaku UMKM masih bergantung pada modal sendiri.

Meski demikian, ia mengakui program KUR tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian desa. Saat ini sekitar 72,3 persen desa di Indonesia telah terlayani program KUR.

“Penyaluran KUR masih berat di sektor perdagangan dan kurang masuk ke sektor industri. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam struktur pembiayaan,” ujarnya.

UMKM Banyak Beralih ke Pinjaman Online

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses KUR.

Menurutnya, meskipun aturan pemerintah menyebutkan kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan, praktik di lapangan masih sering berbeda karena bank tetap meminta agunan.

Ia juga mengkritik bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kemudahan akses pembiayaan sesuai regulasi.

Akibat sulitnya mengakses KUR, banyak pelaku UMKM akhirnya beralih ke lembaga fintech dan pinjaman online dengan bunga yang jauh lebih tinggi.

“Kesulitan KUR membuat banyak UMKM akhirnya mengambil pinjaman dari fintech atau pinjol karena terdesak kebutuhan modal,” kata Edy.(AS/BN).