- OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut
- Musim Hujan Mundur ke Desember, Jadwal Kirim Material Proyek Ikut Bergeser
- Ketua Harian Partai Ummat Dukung Kapolri Dan Test Narkoba Seluruh Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Wakil Rakyat Di Seluruh Indonesia
- Indonesia Kalah dari Singapura di Pasar Kripto Asia, Apa yang Harus Dikejar?
- BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance
- BRI BO Artha Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Kramat Jati Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- Zyrex Jadi Merek Indonesia Pertama yang Meluncurkan AI Mini Workstation Berbasis AMD Ryzen AI Max+ 395
- BRI BO Krekot Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Gading Boulevard Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Lima Tuntutan Ojol: Negara Absen, Platform Panen
Menyambut Hari Buruh Internasional

Keterangan Gambar : Ilustrasi 5 Tuntutan Ojol Dalam May Day
Jakarta— Di tengah gegap gempita Hari Buruh Internasional, ada ironi yang tak lagi bisa disembunyikan: jutaan pengemudi ojek online bekerja tanpa status yang jelas, tanpa perlindungan yang memadai, dan tanpa kepastian masa depan. Mereka menopang ekonomi digital, tapi diperlakukan seperti catatan kaki dalam laporan keuntungan perusahaan teknologi.
Ketua Forum Kebangkitan Ojol Indonesia, Sultan Ardy yang akrab disapa Ardy, menyebut kondisi ini bukan sekadar ketimpangan, melainkan bentuk pengabaian yang terstruktur.
“Platform bicara inovasi, tapi yang terjadi adalah pemindahan risiko secara sistematis ke pengemudi,” ujarnya.
Baca Lainnya :
Selama ini, relasi antara perusahaan aplikasi dan pengemudi dibungkus dalam istilah “kemitraan”. Sebuah istilah yang terdengar setara, namun dalam praktiknya timpang. Tarif ditentukan sepihak. Aturan berubah tanpa negosiasi. Akun bisa hilang dalam satu klik, tanpa ruang pembelaan.
Jika ini disebut kemitraan, maka kata itu telah kehilangan maknanya. Di balik jargon teknologi, tersusun rapi sebuah pola lama: keuntungan dipusatkan, risiko didistribusikan.
Berbagai program yang diluncurkan platform kian memperjelas arah kebijakan tersebut. Skema tarif murah, prioritas pesanan berbayar, hingga sistem slot waktu bukan sekadar fitur teknis, melainkan mekanisme yang secara perlahan menggerus pendapatan pengemudi. Pengemudi bukan hanya bekerja — mereka juga dipaksa membeli peluang kerja mereka sendiri.
Potongan platform yang menyentuh 20 hingga 30 persen mempersempit ruang hidup driver. Setelah dipotong biaya operasional, bahan bakar, dan risiko harian di jalan, sisa pendapatan sering kali jauh dari layak.
Namun hingga kini, negara memilih diam. Dalam situasi yang kian menekan ini, Forum Kebangkitan Ojol Indonesia mengajukan lima tuntutan. Bukan tuntutan maksimal, melainkan batas minimum agar kerja tetap punya martabat.
Pertama, pengakuan sebagai pekerja. Status “mitra” dianggap sebagai celah hukum yang sengaja dipertahankan untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap tenaga kerja.
Kedua, pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen. Angka ini dipandang sebagai batas rasional agar pengemudi tetap memperoleh penghasilan yang layak.
Ketiga, jaminan sosial ditanggung platform. Selama ini, seluruh risiko kerja dipikul sendiri oleh pengemudi, sementara perusahaan tetap menarik keuntungan dari setiap transaksi.
Keempat, percepatan pengesahan RUU Pekerja Gig. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dinilai terlalu lama membiarkan kekosongan hukum yang menguntungkan korporasi.
Kelima, transparansi algoritma. Sistem yang menentukan nasib pengemudi selama ini bekerja dalam gelap. Tidak bisa diawasi, tidak bisa digugat.
“Nasib kami ditentukan oleh sistem yang bahkan tidak bisa kami lihat,” kata Ardy.
Ketiadaan regulasi bukanlah kebetulan. Ia adalah pilihan politik. Dengan tidak bertindak, negara secara tidak langsung merawat ketimpangan yang ada.
Di banyak negara, relasi kerja di sektor gig mulai diatur, bahkan diuji di pengadilan. Di Indonesia, perdebatan masih berputar di tempat, sementara jutaan pengemudi terus bekerja dalam ketidakpastian.
Pertanyaannya sederhana: negara berdiri di sisi siapa? Yang mulai mengubah situasi adalah konsolidasi. Jika selama ini pengemudi tersebar dan terpecah, kini mulai muncul kesadaran bahwa mereka adalah satu kekuatan besar—fondasi dari seluruh ekosistem.
Platform bisa membangun teknologi secanggih apa pun, tapi tanpa pengemudi, semua itu hanyalah sistem tanpa denyut.
“Tekanan kolektif adalah satu-satunya bahasa yang dipahami kekuasaan,” ujar Ardy.
Gerakan ini bukan hanya tentang tarif atau potongan. Ini tentang siapa yang mengendalikan kerja di era digital.
Apakah teknologi akan menjadi alat pembebasan, atau justru cara baru untuk mengulang pola lama eksploitasi dengan wajah yang lebih modern?
Jawabannya tidak akan datang dari ruang rapat perusahaan, juga bukan dari seminar kebijakan. Ia akan ditentukan oleh seberapa jauh para pengemudi berani berdiri bersama—dan seberapa lama negara memilih untuk terus menunda.
Di tengah peringatan Hari Buruh, satu pesan menggema lebih keras dari yang lain: jika negara terus absen, maka jalanan akan berbicara.
_-_Copy.png)



.jpg)





_(1).png)
