Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja
Mustianto, SH. Sekretaris Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI)

By Goenk1975 19 Mei 2026, 16:34:31 WIB Opini
Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja

Keterangan Gambar : Ilustrasi opini


Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), serta semakin sempitnya lapangan kerja formal, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terus mendorong program pemagangan nasional sebagai salah satu instrumen menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Pemerintah menyebut Program Magang Nasional 2025 berhasil menjaring lebih dari 102 ribu peserta, dan kuotanya direncanakan meningkat menjadi 150 ribu peserta pada 2026.

Kebijakan tersebut kembali ditegaskan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor yang menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menahan laju PHK di tengah tekanan geopolitik global, mulai dari konflik internasional, perlambatan ekonomi dunia, gangguan rantai pasok, hingga melemahnya stabilitas industri di berbagai sektor. Dalam situasi seperti itu, program magang dan pelatihan vokasi diposisikan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat, khususnya generasi muda, tetap memiliki akses terhadap pengalaman kerja dan peningkatan keterampilan.

Secara normatif, gagasan tersebut memang terdengar masuk akal. Ketika dunia industri membutuhkan tenaga kerja siap pakai, sementara banyak lulusan pendidikan belum memiliki pengalaman kerja, maka pemagangan dianggap dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Negara membutuhkan instrumen transisi yang membantu generasi muda memasuki pasar kerja yang semakin kompetitif.

Baca Lainnya :

Namun persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbesar jumlah peserta program.

Di sinilah pertanyaan paling mendasar perlu dijawab secara terbuka dan jujur: apakah program pemagangan benar-benar berhasil menciptakan pekerjaan, atau hanya memperluas statistik pelatihan kerja?

Sampai hari ini, publik belum memperoleh data yang benar-benar transparan mengenai: berapa banyak peserta magang yang akhirnya diangkat menjadi pekerja tetap; berapa persen peserta yang memperoleh pekerjaan formal setelah program selesai; berapa lama mereka mampu bertahan bekerja; serta apakah program tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan peserta.

Pemerintah memang aktif mempublikasikan jumlah peserta, perusahaan mitra, hingga jumlah batch pelatihan. Namun indikator paling penting justru belum dijelaskan secara terbuka, yakni tingkat penyerapan kerja pasca pemagangan.

Padahal jika program magang diposisikan sebagai bagian dari solusi pengangguran nasional, maka ukuran keberhasilannya tidak boleh berhenti pada jumlah peserta yang mengikuti pelatihan. Keberhasilan sejati hanya dapat diukur dari perubahan nyata dalam kehidupan peserta: apakah mereka memperoleh pekerjaan yang layak, penghasilan yang stabil, dan masa depan kerja yang lebih pasti.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah belum adanya penjelasan yang benar-benar komprehensif mengenai kesinambungan antara program pemagangan dengan sistem rekrutmen tenaga kerja nasional. Publik belum memperoleh gambaran yang jelas apakah perusahaan peserta program memang memiliki komitmen menyerap tenaga kerja setelah masa magang selesai, atau program tersebut hanya berhenti pada tahap pelatihan dan pengalaman kerja semata.

Ketiadaan parameter keberlanjutan membuat efektivitas program sulit diukur secara objektif. Sebab sebuah kebijakan ketenagakerjaan tidak cukup dinilai dari banyaknya peserta yang mengikuti pelatihan, melainkan harus diukur dari sejauh mana program tersebut benar-benar membuka akses menuju pekerjaan yang stabil dan layak.

Persoalan ini menjadi semakin relevan ketika disandingkan dengan kondisi ketenagakerjaan nasional secara keseluruhan.

Indonesia masih menghadapi jutaan pengangguran, dan kelompok usia 15 sampai 24 tahun tetap menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi. Dalam konteks tersebut, angka 102 ribu peserta magang memang terlihat besar dalam publikasi pemerintah, tetapi sesungguhnya masih sangat kecil dibandingkan skala persoalan pengangguran nasional.

Artinya, sekalipun seluruh peserta magang langsung memperoleh pekerjaan permanen, yang hingga kini pun belum dapat dibuktikan secara terbuka, dampaknya terhadap keseluruhan persoalan pengangguran nasional tetap sangat terbatas.

Karena itu, publik perlu membedakan secara tegas antara keberhasilan administratif dan keberhasilan sosial-ekonomi.

Keberhasilan administratif hanya berbicara mengenai:

  • Program terlaksana;
  • Kuota terpenuhi;
  • Perusahaan mitra bertambah;
  • Serta sertifikat pelatihan dibagikan.

Sementara keberhasilan sosial-ekonomi berbicara mengenai:

  • Apakah peserta benar-benar memperoleh pekerjaan;
  • Apakah pendapatannya meningkat;
  • Apakah mereka memperoleh kepastian kerja;
  • Dan apakah kehidupannya menjadi lebih sejahtera setelah mengikuti program.

Tanpa ukuran tersebut, program pemagangan berisiko hanya menjadi instrumen statistik ketenagakerjaan. Pengangguran yang sebelumnya tercatat sebagai “pencari kerja” sementara berubah status menjadi “peserta magang”, lalu setelah program selesai kembali lagi memasuki pasar kerja yang sama-sama sempit dan tidak pasti. Sebuah komidi putar birokrasi yang terus berputar, tetapi tidak benar-benar membawa penumpangnya keluar dari arena.

Kritik terhadap program pemagangan juga tidak hanya menyangkut data penyerapan kerja, tetapi menyentuh relasi kerja yang berlangsung di lapangan.

Dalam praktiknya, tidak sedikit peserta magang yang bekerja layaknya pekerja biasa:

  1. Hadir dengan jam kerja penuh;
  2. Mengikuti target produksi perusahaan;
  3. Tunduk pada perintah atasan;
  4. Bahkan menghasilkan keuntungan ekonomi bagi perusahaan.

Namun pada saat yang sama, status mereka bukan pekerja formal. Mereka tidak memperoleh perlindungan ketenagakerjaan secara penuh sebagaimana pekerja tetap maupun pekerja kontrak. Dalam banyak kasus, peserta hanya menerima uang saku dengan nilai jauh di bawah standar upah minimum.

Di titik inilah muncul persoalan etik sekaligus hukum yang sangat serius: apakah pemagangan benar-benar menjadi sarana pendidikan dan peningkatan kompetensi, atau justru berubah menjadi mekanisme penyediaan tenaga kerja murah yang lebih fleksibel bagi industri?

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan di tengah situasi ekonomi global yang tidak stabil. Ketika perusahaan menghadapi tekanan efisiensi akibat perlambatan ekonomi dunia, selalu ada kecenderungan mencari pola tenaga kerja yang lebih murah dan lebih fleksibel. Dalam kondisi seperti itu, skema magang berpotensi disalahgunakan untuk mengurangi beban kewajiban perusahaan terhadap pekerja formal.

Akibatnya, pemagangan dapat bergeser dari fungsi pendidikan menjadi instrumen fleksibilisasi tenaga kerja.

Jika kondisi tersebut terus dinormalisasi, maka generasi muda Indonesia berisiko tumbuh dalam budaya kerja yang penuh ketidakpastian:

  1. Berpindah dari magang ke kontrak jangka pendek;
  2. Dari pelatihan ke pelatihan lain;
  3. Bekerja tanpa kepastian pengangkatan;

dengan penghasilan rendah dan masa depan kerja yang rapuh.

Padahal tujuan utama kebijakan ketenagakerjaan bukan sekadar membuat masyarakat tetap aktif dalam program pemerintah. Tujuan utamanya adalah memastikan rakyat memperoleh pekerjaan yang layak, manusiawi, dan memberikan masa depan yang jelas.

Karena itu, pemerintah tidak boleh menjadikan program pemagangan sebagai substitusi atas kewajiban negara menciptakan lapangan kerja formal yang berkualitas. Pelatihan kerja memang penting, tetapi pelatihan bukanlah pengganti pekerjaan itu sendiri.

Negara perlu mulai berfokus pada persoalan yang lebih mendasar:

  1. memperkuat industri nasional;
  2. menciptakan pekerjaan formal baru;
  3. menjaga daya beli masyarakat;
  4. melindungi pekerja dari PHK massal;

serta memastikan investasi benar-benar menghasilkan pekerjaan yang stabil dan layak.

Pemerintah tentu patut diapresiasi karena berupaya merespons ancaman PHK dan tekanan geopolitik global. Namun masyarakat juga berhak meminta evaluasi yang lebih jujur dan transparan mengenai efektivitas program pemagangan yang selama ini dipromosikan sebagai solusi ketenagakerjaan.

Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari statistik partisipasi program. Masyarakat hidup dari kepastian pekerjaan, penghasilan yang layak, dan masa depan yang lebih stabil.

Karena itu, keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak orang berhasil dimasukkan ke dalam program pelatihan. Keberhasilan sejati baru dapat dikatakan tercapai ketika program tersebut benar-benar mampu mengubah kehidupan peserta menjadi lebih sejahtera, lebih bermartabat, dan lebih pasti secara ekonomi.

Jika tidak, maka program pemagangan hanya akan menjadi simbol aktivitas negara dalam mengelola pengangguran, bukan menyelesaikannya.