- Jelang Hari Anak Nasional, Ghost Buzzer Tawarkan Hiburan Keluarga dengan Nuansa Horor Edukatif
- Ketum Skiber Nyatakan Sikap Siap Mendukung Dan Mengawal Program Prabowo-Gibran Hingga Akhir Masa Jabatan 2029
- RISNU: Khitanan Massal di Ikuti 40 Anak Dari Berbagai Wilayah Sekitar Kalibata
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Gurudin Kalibata
- PDMI Desak Kepastian Hukum bagi 1.023 Dokter Muda Retaker UKMPPD
- Wamenaker dan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri Tangani Sengketa PHK PT Amos Indah Indonesia.
- Acara Wisuda dan Rekreasi Renang PAUD Melati 08 Kalibata Berlangsung Ceria
- AHWA Jangan Kehilangan Ruh! PWNU DKI Serukan Kembali ke Qanun Asasi NU
- Pelibatan TNI Hadang Mahasiswa Demonstrasi Kemunduran Negara Demokrasi, KAMDAGRI Tanggung Jawab POLRI
- Gugum A. Ramdhani: Kesederhanaan Ali Khamenei Menjadi Teladan Kepemimpinan
AHWA Jangan Kehilangan Ruh! PWNU DKI Serukan Kembali ke Qanun Asasi NU

Keterangan Gambar : Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq
Bernusa.com. Jakarta - Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq menegaskan Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA harus tetap dijaga sebagai majelis keulamaan. Menurutnya, AHWA tidak boleh direduksi menjadi sekadar forum administratif atau representasi wilayah.
“AHWA harus tetap dijaga sebagai maqam keulamaan. Ukuran utamanya adalah kedalaman ilmu, hikmah, akhlak, keteladanan, khidmah, dan penerimaan umat, bukan semata-mata kedudukan struktural atau representasi wilayah,” kata KH Muhyiddin dalam keterangannya, Jakarta.
Muhyiddin mengatakan setiap ikhtiar penyempurnaan tata kelola NU harus berpijak pada ruh Qanun Asasi NU. Ia menyebut prinsip itu meliputi menjaga persatuan, memuliakan ulama, menegakkan musyawarah, serta mengutamakan kemaslahatan jam’iyah.
Baca Lainnya :
- Hadirkan Festival Islami dan Kegiatan Sosial, RISNU Kembali Gelar Gempita Muharram 1448 H0
- Permudah Akses Warga Ciracas-Rambutan, Jembatan Pule Ciracas Kembali Beroperasi0
- Pramono: Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga, Biopori Jumbo Jadi Solusi Jakarta0
- Pengamat UMKM Soroti Pendampingan Jakpreneur, Minta Evaluasi Kinerja Pendamping di Lapangan0
- GMNI DKI Ajukan Dokumen Amicus Soal UU TNI0
Menurutnya, pandangan tersebut lahir dari masukan PCNU se-DKI Jakarta dan jajaran PWNU DKI. Mereka, kata dia, menghendaki agar NU tetap berjalan di atas khittah, adab keulamaan, dan prinsip musyawarah.
Muhyiddin menilai AHWA bukan sekadar instrumen teknis pemilihan. AHWA, katanya, merupakan majelis keulamaan yang menjaga kesinambungan sanad ilmu, akhlak, hikmah, dan marwah kepemimpinan tertinggi NU.
Ia mengingatkan, jika AHWA dibatasi hanya oleh unsur struktural atau zonasi wilayah, substansi keulamaan berpotensi bergeser menjadi kalkulasi administratif.
“NU besar karena ulama. Maka tidak tepat bila ruang keulamaan justru dipersempit oleh ukuran-ukuran administratif. Struktur penting, tetapi struktur harus mengabdi kepada ruh keulamaan, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Karena itu, Muhyiddin menilai keanggotaan AHWA maupun calon Rais Aam tetap perlu memberi ruang kepada masyayikh, kiai sepuh, mustasyar, pengasuh pesantren, dan ulama yang memiliki otoritas keilmuan serta khidmah besar kepada NU.
Terkait gagasan zonasi AHWA, Muhyiddin mengatakan yang dibutuhkan bukan semata wakil wilayah administratif. Menurutnya, yang dicari adalah ulama terbaik yang memiliki kapasitas, kewibawaan, integritas, kejernihan pandangan, dan keteladanan.
Ia juga menolak gagasan menempatkan Rais Aam sebagai “pemimpin tertinggi” dalam arti seluruh mandat organisasi berada di bawah satu otoritas tunggal. Menurutnya, Qanun Asasi NU mengajarkan musyawarah dan pembagian tugas kelembagaan.
“Rais Aam memiliki maqam keulamaan yang sangat tinggi. Tetapi tata kelola jam’iyah tetap harus berjalan melalui mekanisme kelembagaan, musyawarah, dan pembagian tugas sebagaimana diwariskan para muassis,” katanya.
PWNU DKI berharap penyempurnaan AD/ART NU tidak bergeser dari Khittah 1926, nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, tradisi pesantren, musyawarah, kemandirian jam’iyah, serta penghormatan kepada ulama.
“NU harus semakin kuat dan maslahat. Tetapi penguatan itu tidak boleh meninggalkan marwah ulama, musyawarah, dan desain jam’iyah yang telah dirumuskan para pendiri dengan penuh hikmah. AHWA harus tetap menjadi majelis keulamaan, bukan sekadar forum administratif,” pungkasnya.
_-_Copy.png)







_(1).png)

