MBG dan Hak Kesehatan Anak sebagai Bagian Penguatan HAM.
Oleh : Agung Nugroho, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia.

By Goenk1975 22 Jun 2026, 08:16:29 WIB Opini
MBG dan Hak Kesehatan Anak sebagai Bagian Penguatan HAM.

Keterangan Gambar : Agung Nugroho, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia.


JAKARTA— Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan publik yang bertujuan memperkuat pemenuhan kebutuhan gizi anak sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), program ini dapat dipahami sebagai instrumen negara dalam memenuhi hak atas kesehatan dan hak atas pangan yang layak, khususnya bagi anak usia sekolah yang berada pada fase tumbuh kembang kritis.

Hak atas kesehatan merupakan bagian dari hak ekonomi, sosial, dan budaya yang diakui secara universal dalam kerangka United Nations, khususnya dalam Universal Declaration of Human Rights (1948) dan Convention on the Rights of the Child (CRC). Indonesia telah meratifikasi CRC melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, serta menegaskan jaminan hak kesehatan dalam Pasal 28H ayat (1) dan tanggung jawab negara dalam Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, pemenuhan gizi anak merupakan bagian dari kewajiban konstitusional negara, bukan semata kebijakan sosial.

Dalam kerangka tersebut, MBG dapat diposisikan sebagai salah satu bentuk intervensi kebijakan untuk mendukung pemenuhan hak kesehatan anak, khususnya dalam pencegahan masalah gizi kurang dan stunting. Berbagai kajian menunjukkan bahwa intervensi gizi berbasis sekolah dapat berkontribusi terhadap perbaikan asupan nutrisi anak dan mendukung proses belajar. Namun demikian, literatur juga menegaskan bahwa dampak program makan bergizi terhadap penurunan stunting bersifat tidak langsung dan sangat bergantung pada integrasi dengan faktor lain seperti sanitasi, pendidikan orang tua, dan kondisi sosial ekonomi.

Baca Lainnya :

Karena itu, MBG tidak dapat diposisikan sebagai solusi tunggal atas masalah stunting, melainkan sebagai bagian dari intervensi multisektor dalam ekosistem perbaikan gizi anak. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip hak atas kesehatan yang menekankan bahwa pemenuhan hak harus bersifat menyeluruh dan tidak dapat dicapai hanya melalui satu jenis program.

Dalam perspektif HAM, implementasi MBG perlu dianalisis menggunakan prinsip availability, accessibility, acceptability, dan quality (AAAQ). Ketersediaan mengacu pada kecukupan layanan makanan bergizi; keterjangkauan memastikan tidak adanya diskriminasi dalam akses; keberterimaan menekankan kesesuaian dengan budaya dan kebutuhan lokal; serta kualitas memastikan keamanan dan standar gizi makanan yang disediakan. Keempat prinsip ini menjadi indikator penting untuk menilai sejauh mana MBG benar-benar memenuhi standar hak kesehatan.

Sejumlah kajian kebijakan menunjukkan bahwa implementasi program berbasis gizi di berbagai negara berkembang sering menghadapi tantangan pada aspek distribusi, koordinasi lintas sektor, serta konsistensi kualitas layanan. Dalam konteks Indonesia, temuan awal implementasi MBG di beberapa wilayah juga menunjukkan bahwa efektivitas program sangat bergantung pada kapasitas daerah, sistem logistik, dan mekanisme pengawasan. Namun, temuan tersebut bersifat bervariasi antarwilayah sehingga tidak dapat digeneralisasi secara nasional.

Oleh karena itu, evaluasi MBG perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan berbasis data, termasuk pemantauan status gizi anak, efektivitas distribusi, serta kualitas makanan yang diberikan. Partisipasi berbagai pemangku kepentingan seperti sekolah, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas dan keberlanjutan program.

Dengan demikian, MBG dapat dipahami sebagai langkah strategis negara dalam memperkuat pemenuhan hak kesehatan anak dalam kerangka HAM. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh keberadaan program, melainkan oleh kualitas implementasi, integrasi lintas sektor, serta konsistensi dalam memastikan prinsip keadilan dan non-diskriminasi bagi seluruh anak. Dalam kerangka ini, MBG menjadi bagian dari upaya sistemik, bukan solusi tunggal, dalam mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.