- Tokenized Stocks Tembus US$3 Miliar, Akses Saham AS Makin Diminati Investor Indonesia
- LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS \'Naik Kelas\'
- AI Tidak Cukup untuk Menghapus Kemiskinan Jakarta
- OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut
- Musim Hujan Mundur ke Desember, Jadwal Kirim Material Proyek Ikut Bergeser
- Ketua Harian Partai Ummat Dukung Kapolri Dan Test Narkoba Seluruh Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Wakil Rakyat Di Seluruh Indonesia
- Indonesia Kalah dari Singapura di Pasar Kripto Asia, Apa yang Harus Dikejar?
- BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance
- BRI BO Artha Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Kramat Jati Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Era Baru Biodiesel Dimulai, B50 Resmi Diluncurkan Bertahap Selama Tiga Bulan

Keterangan Gambar : Poto istimewa
BERNUSA.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi mengonfirmasi peluncuran bahan bakar nabati (biofuel) jenis B50 yang merupakan campuran 50 persen minyak kelapa sawit dan 50 persen solar. Program strategis ini dijadwalkan mulai diluncurkan pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, mengatakan peluncuran B50 direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kami menerima informasi bahwa peluncuran B50 akan diresmikan langsung oleh Bapak Presiden pada tanggal 1 Juli mendatang," ujar Laode dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Baca Lainnya :
Pemerintah menerapkan masa transisi selama tiga bulan setelah peluncuran resmi. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan waktu bagi distribusi nasional untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia sebelum implementasi B50 dilakukan secara penuh di seluruh Indonesia.
Menurut Laode, masa penyesuaian tersebut diperlukan agar proses distribusi berjalan lancar tanpa mengganggu pasokan energi kepada masyarakat maupun sektor industri.
"Secara nasional terdapat jeda untuk penyesuaian teknis. Kami mengalokasikan waktu hingga tiga bulan agar stok B40 terserap sepenuhnya, sehingga pada akhir periode tersebut implementasi B50 dapat berjalan secara utuh," jelasnya.
Sementara itu, pemerintah belum menetapkan harga jual eceran B50. Namun, penentuan harga dipastikan tetap mengacu pada formula harga diesel sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Formula tersebut memperhitungkan rata-rata indeks pasar bulanan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, biaya distribusi, penyimpanan, margin usaha, perpajakan, serta dukungan subsidi pemerintah yang dialokasikan melalui APBN.
Peluncuran B50 menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis kelapa sawit. Selain memperkuat bauran energi nasional, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan energi domestik, meningkatkan nilai tambah industri sawit, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pelopor pengembangan biodiesel di kawasan Asia Tenggara.(AS/BN).
_-_Copy.png)




.jpg)




_(1).png)
