- Halte Kota Bambu: Ketika Akses Menuju Rumah Sakit Justru Menyulitkan Pasien
- Waskita Beton Precast Perkuat Lini Bisnis dan Jaga Kinerja Operasional melalui Efisiensi
- KAI Logistik Catat Angkutan CPO 62 Ribu Ton, Perkuat Rantai Pasok Strategis
- Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa
- GEMA Motorcars Perkenalkan Koleksi Rare Cars, dari G-Class Limited Edition hingga Porsche 718 Spyder RS
- Haiti: Ketika Kekuasaan Menjadi Warisan Keluarga
- Merasa Sehat? Belum Tentu Tulangmu Kuat Osteoporosis Bukan Cuma untuk Lansia
- KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
- Dukung Ekonomi Digital di Daerah, BRI Region 11 Yogyakarta Lakukan Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada Asal Banyumas
- WSBP Jalin Kerja Sama Optimalkan Aset Precast Plant WSBP Cibitung
Halte Kota Bambu: Ketika Akses Menuju Rumah Sakit Justru Menyulitkan Pasien
Oleh: Agung Nugroho, Ketua Umum Rekan Indonesia

Keterangan Gambar : Ilustrasi Halte TJ Kota Bambu
Bernusa.com— Pembangunan transportasi publik tidak cukup diukur dari jumlah armada, panjang koridor, atau modernisasi halte. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana fasilitas tersebut dapat diakses dengan aman oleh seluruh warga, termasuk anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan pasien yang sedang berjuang mendapatkan pengobatan.
Persoalan ini terlihat di Halte Transjakarta Kota Bambu, salah satu akses transportasi bagi masyarakat yang hendak menuju tiga rumah sakit rujukan nasional, yakni RSAB Harapan Kita, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, serta RS Kanker Dharmais.
Tangga yang curam, akses yang tidak ergonomis, serta belum memadainya fasilitas bagi penyandang disabilitas menjadi hambatan bagi sebagian pengguna. Bagi pasien kanker yang kondisi fisiknya melemah, anak-anak yang harus menjalani pengobatan, atau lansia yang hendak berobat, menaiki tangga dapat menjadi tantangan fisik yang serius.
Baca Lainnya :
- Zakat dan Sumbangan PMI: Berbeda Dasar Hukum, Tak Bisa Membenarkan Pemaksaan0
- Bulan Dana PMI di Jakarta Disorot, Rekan Indonesia Ingatkan Beban Ganda Warga0
- GUBERNUR DKI Minta Patokan Nominal Bulan Dana PMI Dihentikan0
- Pasien Sulit Ruang Rawat, Rekan Indonesia Sumut Tanyakan Transparansi Data Murni Teguh0
- Desil Dipersoalkan, Front Aksi Menggugat Sumsel: Jangan Jadikan Data Tembok Hak Rakyat0
Gambaran nyata persoalan ini tercermin dalam kesaksian seorang pengguna halte di media sosial. Ia mengaku hampir setiap berangkat dan pulang kerja menjumpai ibu yang membawa anak atau lansia dengan berkas untuk berobat ke rumah sakit. Tidak sedikit lansia yang kesulitan menaiki tangga, bahkan harus berhenti di tengah jalan untuk mengambil napas sebelum melanjutkan perjalanan, termasuk mereka yang menggunakan tongkat.
Kesaksian tersebut menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar desain infrastruktur, melainkan pengalaman sehari-hari warga yang membutuhkan akses aman menuju pelayanan kesehatan.
Bagi sebagian masyarakat, Transjakarta merupakan pilihan penting untuk mencapai rumah sakit dengan biaya terjangkau. Tidak semua keluarga memiliki kendaraan pribadi atau mampu menggunakan alternatif transportasi lain secara rutin. Ketika akses halte menyulitkan, pasien dan keluarganya harus menanggung beban tambahan sebelum memperoleh pelayanan medis.
Di sinilah persoalan Halte Kota Bambu menjadi isu keadilan sosial. Kita perlu bertanya: apakah transportasi publik hanya dirancang bagi warga yang sehat dan mampu menaiki tangga tanpa kesulitan, atau benar-benar untuk semua orang, tanpa memandang usia dan kondisi fisik?
Kritik ini bukan berarti halte di kawasan bisnis tidak perlu diperbaiki. Namun, perhatian terhadap estetika dan modernisasi harus berjalan beriringan dengan pemerataan aksesibilitas. Kebutuhan pengguna tidak cukup diukur dari jumlah penumpang, tetapi juga dari siapa yang menggunakan fasilitas tersebut dan hambatan yang mereka hadapi.
Aksesibilitas bukan fasilitas pelengkap, melainkan bagian dari hak warga. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjamin hak penyandang disabilitas atas aksesibilitas. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur penyediaan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, dan kelompok yang membutuhkan kemudahan.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu meninjau langsung kondisi Halte Kota Bambu bersama PT Transportasi Jakarta dan instansi terkait. Peninjauan tersebut harus diikuti evaluasi teknis serta rencana perbaikan yang jelas. Ramp atau lift sesuai kondisi lapangan, pegangan tangan yang memadai, dan jalur yang aman perlu dipertimbangkan berdasarkan standar aksesibilitas. Selama perbaikan permanen disiapkan, solusi sementara yang aman juga perlu tersedia bagi pengguna dengan keterbatasan mobilitas.
Evaluasi serupa patut dilakukan terhadap halte lain di sekitar rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan. Akses menuju rumah sakit merupakan satu rangkaian perjalanan, mulai dari tempat tinggal, halte, transportasi umum, hingga pintu pelayanan medis. Seluruh rangkaian itu semestinya dirancang agar aman dan mudah dijangkau.
Pemerintah tidak seharusnya menunggu keluhan menjadi viral untuk bertindak. Pengalaman warga yang setiap hari menyaksikan kesulitan pengguna halte sudah cukup menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Halte Kota Bambu mungkin hanya satu titik dalam jaringan transportasi Jakarta. Namun, bagi pasien yang melintasinya, kondisi halte dapat menambah kesulitan dalam perjalanan yang sejak awal tidak mudah.
Jakarta yang ramah anak, lansia, dan penyandang disabilitas tidak cukup dibangun melalui slogan. Komitmen itu harus terlihat dalam fasilitas yang dapat digunakan semua orang secara aman dan bermartabat.
Jangan biarkan pasien harus berjuang melewati tangga yang menyulitkan hanya untuk mendapatkan pengobatan. Mereka sedang berjuang untuk sehat, bukan seharusnya dibebani hambatan tambahan oleh infrastruktur publik.
Pak Pramono Anung, sudah saatnya Halte Kota Bambu mendapat perhatian dan tindak lanjut nyata. Sebab, keberhasilan pembangunan kota bukan hanya tentang seberapa modern infrastrukturnya, melainkan juga tentang seberapa adil dan manusiawi kota itu melayani warganya.
_-_Copy.png)








_(1).png)
