- Ratusan Takjil Dibagikan, BPPKB Banten Ciseeng Pererat Kebersamaan di Bulan Suci
- Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Pengamat Nilai Berisiko Picu Eskalasi Regional
- Survei TBRC : Sebanyak 88,7 % Masyarakat Puas Pelayanan SPPG Polri
- Antrean Boleh Digital, Hak Layanan Tetap Universal
- KUR 2026 Naik Jadi Rp295 Triliun, Menteri UMKM: Pasar Domestik Dipenuhi Produk Impor
- Infrastruktur Terus Dikebut, TMMD Depok Optimistis Selesai Tepat Waktu
- RSUD Tarakan Menuju 39 Tahun: Menguat di Tengah Lonjakan Layanan Kesehatan Ibu Kota
- Makalah Sedekah dan Hibah Tugas Kampus Alhikmah Jakarta
- Menhan Sjafrie Menerima Kunjungan Pejabat Baru dari Kedubes Palestina, Perkuat Kerja Sama
- Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum
Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Pengamat Nilai Berisiko Picu Eskalasi Regional

Keterangan Gambar : Kecaman Terhadap Serangan AS Ke Iran
JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia mengecam keras serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Teheran menilai tindakan tersebut sebagai agresi terbuka yang melanggar hukum internasional.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kedubes Iran di Jakarta meminta pemerintah dan masyarakat Indonesia menyampaikan kecaman secara tegas. Iran menyebut serangan itu bertentangan dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Baca Lainnya :
- Antrean Boleh Digital, Hak Layanan Tetap Universal0
- Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum0
- Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026: Kerja Tenang, Usaha Pasti0
- Menkop: Ekspor Manggis Oleh Koperasi Produsen Upland Subang Farm Bukti Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa0
- August PSI Kritik Langkah Pramono Impor 3.100 Sapi Dari Australia0
Iran juga menegaskan memiliki hak untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Potensi Perluasan Konflik
Aktivis KOMRAD 98 sekaligus pengamat politik Timur Tengah, Gugum Awit Ramdani, menilai eskalasi ini berpotensi menggeser pola konflik dari perang bayangan menjadi konfrontasi yang lebih terbuka.
“Selama ini ketegangan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel lebih banyak berlangsung melalui proksi dan operasi terbatas. Jika kini terjadi serangan langsung, maka ini bisa menjadi babak baru dalam konfigurasi konflik kawasan,” kata Gugum kepada Media, Ahad, 1 Maret 2026.
Menurut dia, kawasan Timur Tengah saat ini berada dalam situasi rapuh. Dinamika program nuklir Iran, rivalitas keamanan Israel, serta kepentingan strategis AS di Teluk Persia membentuk lanskap yang sensitif terhadap eskalasi militer.
Ia mengingatkan, dampak konflik tidak berhenti pada aspek keamanan. Ketegangan di sekitar Selat Hormuz, jalur vital distribusi energi global, berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia. “Efek berantainya bisa terasa pada inflasi global dan stabilitas ekonomi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujarnya.
Desakan Peran Diplomatik Indonesia
Gugum menilai Indonesia memiliki ruang untuk memainkan peran diplomatik. Sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia dapat mendorong de-eskalasi melalui jalur multilateral.
“Sikap tegas yang dimaksud bukan berarti berpihak pada konflik, melainkan konsisten pada prinsip penghormatan kedaulatan dan penyelesaian damai sengketa internasional,” kata dia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia terkait serangan tersebut.
_-_Copy.png)





_(1).png)

.jpg)

