- Transaksi Kripto Menguat, Pelaku Industri Dukung OJK Perkuat Tata Kelola dan Literasi
- BRI Region 6 Gelar Donor Darah, Wujudkan Kepedulian dan Semangat Berbagi
- BRI BO Tanjung Priok Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Khidmat
- Angkutan Retail KAI Logistik Catat Kinerja Tertinggi pada Triwulan III 2026
- Zakat dan Sumbangan PMI: Berbeda Dasar Hukum, Tak Bisa Membenarkan Pemaksaan
- Zentara Melihat Perubahan Besar dalam Cara Perusahaan Mengelola Kerentanan Siber
- PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026
- IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai
- BRI BO Sunter Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- Bank Jakarta Disiapkan Makin Kuat, Pemprov DKI Usulkan Peningkatan Modal Dasar
Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Pengamat Nilai Berisiko Picu Eskalasi Regional

Keterangan Gambar : Kecaman Terhadap Serangan AS Ke Iran
JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia mengecam keras serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Republik Islam Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Teheran menilai tindakan tersebut sebagai agresi terbuka yang melanggar hukum internasional.
Dalam pernyataan tertulisnya, Kedubes Iran di Jakarta meminta pemerintah dan masyarakat Indonesia menyampaikan kecaman secara tegas. Iran menyebut serangan itu bertentangan dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara.
“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Baca Lainnya :
- Antrean Boleh Digital, Hak Layanan Tetap Universal0
- Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum0
- Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026: Kerja Tenang, Usaha Pasti0
- Menkop: Ekspor Manggis Oleh Koperasi Produsen Upland Subang Farm Bukti Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa0
- August PSI Kritik Langkah Pramono Impor 3.100 Sapi Dari Australia0
Iran juga menegaskan memiliki hak untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Potensi Perluasan Konflik
Aktivis KOMRAD 98 sekaligus pengamat politik Timur Tengah, Gugum Awit Ramdani, menilai eskalasi ini berpotensi menggeser pola konflik dari perang bayangan menjadi konfrontasi yang lebih terbuka.
“Selama ini ketegangan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel lebih banyak berlangsung melalui proksi dan operasi terbatas. Jika kini terjadi serangan langsung, maka ini bisa menjadi babak baru dalam konfigurasi konflik kawasan,” kata Gugum kepada Media, Ahad, 1 Maret 2026.
Menurut dia, kawasan Timur Tengah saat ini berada dalam situasi rapuh. Dinamika program nuklir Iran, rivalitas keamanan Israel, serta kepentingan strategis AS di Teluk Persia membentuk lanskap yang sensitif terhadap eskalasi militer.
Ia mengingatkan, dampak konflik tidak berhenti pada aspek keamanan. Ketegangan di sekitar Selat Hormuz, jalur vital distribusi energi global, berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia. “Efek berantainya bisa terasa pada inflasi global dan stabilitas ekonomi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujarnya.
Desakan Peran Diplomatik Indonesia
Gugum menilai Indonesia memiliki ruang untuk memainkan peran diplomatik. Sebagai negara dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia dapat mendorong de-eskalasi melalui jalur multilateral.
“Sikap tegas yang dimaksud bukan berarti berpihak pada konflik, melainkan konsisten pada prinsip penghormatan kedaulatan dan penyelesaian damai sengketa internasional,” kata dia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia terkait serangan tersebut.
_-_Copy.png)



.jpg)





_(1).png)
