PSI Soroti Polemik Parkir Rp60 Ribu: Pemprov DKI Harus Evaluasi Diri

By Ahmad Romdoni 17 Sep 2026, 18:41:30 WIB DKI Jakarta
PSI Soroti Polemik Parkir Rp60 Ribu: Pemprov DKI Harus Evaluasi Diri

Keterangan Gambar : August Hamonangan, Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta


BERNUSA.COM: Jakarta-Pada awal bulan September ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Daerah Khusus Ibukota (DKI), Budi Awaludin, mengklarifikasi bahwa pihaknya belum memutuskan kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu dan meminta maaf karena wacana tersebut terlanjur tersebar ke masyarakat serta memunculkan kegaduhan.

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap polemik tersebut.

“Kemarin, masyarakat kita sempat gaduh setelah ada wacana yang muncul kalau tarif parkir ingin dinaikan hingga Rp60 ribu. Isu-isu seperti ini sangat sensitif sekarang, di mana keadaan ekonomi masyarakat kita sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Baca Lainnya :

“Jadi, saya meminta kepada Pemprov DKI agar mengevaluasi diri dan belajar dari kontroversi ini. Sebuah wacana, bahkan ketika belum jadi rencana yang serius, harus dipikirkan secara lebih matang lagi. Baru setelah itu, rencananya dibicarakan kepada masyarakat. Kalau tidak seperti ini, masyarakat akan merasa kaget seperti kemarin dan bertanya-tanya,” tegasnya.

Mengenai persoalan tarif parkir, August mendorong agar Dishub DKI Jakarta terlebih dahulu mengatasi kebocoran-kebocoran retribusi parkir akibat praktik-praktik parkir liar dalam rangka meningkatkan pendapatannya. 

Selain itu, ia juga meminta agar Dishub DKI Jakarta mengintegrasikan sistem pencatatan di tempat-tempat penyedia layanan parkir dengan sistem milik Pemprov DKI Jakarta demi melacak pendapatan dari setiap kendaraan yang parkir.

“Ke depannya, daripada buru-buru memikirkan untuk menaikkan tarif parkir, Pemprov DKI sebaiknya membereskan masalah kebocoran pendapatan retribusi dari parkir terlebih dahulu. Potensi kehilangannya sangat besar kalau kebocoran tersebut dibiarkan terus terjadi,” sambungnya.

“Dimulai dari parkir-parkir liar. Itu semua perlu diatasi. Kemudian, Pemprov DKI harus menyambungkan sistem pencatatan di berbagai tempat parkir dengan sistemnya sendiri agar bisa melihat seperti apa pendapatan dari kendaraan-kendaraan yang parkir secara real-time,” tambahnya.

Demikian, August menekankan pentingnya Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dishub DKI Jakarta memprioritaskan perbaikan-perbaikan mendasar.