Relawan Kesehatan Dinilai Berperan Menjaga Akses dan Keadilan Layanan Kesehatan

By Agung Nugroho 06 Mar 2026, 05:48:49 WIB Daerah
Relawan Kesehatan Dinilai Berperan Menjaga Akses dan Keadilan Layanan Kesehatan

Keterangan Gambar : Suyanto, Sekretaris Wilayah Rekan Indonesia Provinsi Banten


JAKARTA– Relawan kesehatan dinilai memiliki peran penting dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Hal itu disampaikan Sekretaris KPW Rekan Indonesia Provinsi Banten, Suyanto, yang akrab disapa Anto.

Menurut Anto, pelayanan kesehatan tidak bisa hanya dipahami sebagai urusan rumah sakit, dokter, atau obat-obatan semata. Dalam perspektif yang lebih luas, kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin bagi seluruh warga negara.

“Setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi, tanpa hambatan ekonomi, dan tanpa perlakuan yang merendahkan martabatnya,” kata Anto dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Baca Lainnya :

Ia menjelaskan, Konstitusi Indonesia telah menegaskan bahwa negara berkewajiban menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga. Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat yang menghadapi berbagai kendala untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Kendala tersebut, kata dia, antara lain tidak memiliki jaminan kesehatan, kurangnya pemahaman mengenai prosedur pelayanan, hingga birokrasi layanan kesehatan yang dianggap rumit.

Dalam situasi seperti itu, relawan kesehatan kerap hadir lebih dekat dengan masyarakat. Mereka bekerja di tingkat komunitas, membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan, sekaligus memberikan pendampingan kepada pasien.

“Tidak jarang relawan menjadi pihak pertama yang membantu warga yang sakit, menjelaskan prosedur rumah sakit, hingga mendampingi pasien dalam proses pengobatan,” ujarnya.

Anto menilai, kerja relawan kesehatan pada dasarnya bukan sekadar aktivitas kemanusiaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga terpenuhinya hak kesehatan masyarakat.

Ia menyebutkan, dalam perspektif hak asasi manusia, pelayanan kesehatan setidaknya harus menjamin tiga prinsip utama, yaitu akses, martabat, dan keadilan.

Pertama, akses layanan kesehatan harus terbuka bagi semua orang tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial. Namun dalam kenyataannya, masih banyak warga yang menunda berobat karena khawatir dengan biaya atau tidak memahami prosedur pelayanan.

“Dalam situasi seperti ini, relawan sering membantu masyarakat menavigasi sistem layanan kesehatan yang kadang terasa rumit,” kata Anto.

Kedua, pelayanan kesehatan harus menjaga martabat pasien. Pasien, menurut dia, tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai objek pelayanan medis, tetapi harus dihormati sebagai manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan perlakuan yang manusiawi.

Ketiga, sistem kesehatan juga harus menjamin keadilan dalam pelayanan. Anto menilai masih terdapat kesenjangan layanan bagi kelompok masyarakat tertentu, terutama kelompok rentan.

Dalam kondisi tersebut, relawan kesehatan sering berperan sebagai penghubung yang membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Relawan kesehatan tidak hanya membantu individu yang sakit, tetapi juga membantu menjaga agar sistem pelayanan kesehatan tetap berpihak pada kemanusiaan,” ujar Anto.

Ia menambahkan, upaya memastikan terpenuhinya hak kesehatan tidak bisa hanya diserahkan kepada negara atau institusi kesehatan. Partisipasi masyarakat, termasuk melalui gerakan relawan kesehatan, juga menjadi faktor penting.

“Relawan kesehatan adalah salah satu wajah partisipasi masyarakat. Mereka hadir untuk memastikan setiap orang tetap diperlakukan secara adil, dihormati martabatnya, dan tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Anto.