- Mengubah Perang Ikan Sapu-Sapu Menjadi Kebijakan Sungai Berbasis Bukti
- Menuju Kemandirian Teknologi, PRSI Apresiasi Langkah UHB Buka Prodi Robotika dan AI
- Wali Kota Munjirin Pimpin Gerakan Terpadu Penangkapan Ikan Sapu-Sapu
- Selamat Jalan Zulmansyah Sekedang, Sosok Penggerak Profesionalisme Wartawan Indonesia
- Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
- Forum Pemimpin BUMD Jakarta: Strategi Baru Bangun Ekonomi Daerah Berkelanjutan
- PB Formula Apresiasi Silaturahmi Nasional MUI dan Ormas Islam Perkuat Ukhuwah untuk Keadilan dan Perdamaian Dunia
- Tak Cukup Andalkan APBD, BPD Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Regional
- Sekjen Propindo Heikal Safar SH Desak Tindak Tegas Mahasiswa UI Diduga Terbukti Bersalah Lakukan Aksi Amoral Terhadap Mahasiswi Dan Dosen Perempuan
- Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal melalui KDKMP
Bang H. Nurhasan: Seleksi FKDM 2025 Tersembunyi dan Tidak Mencerminkan Tata Pemerintah Yang Transparan.

Keterangan Gambar : Bang H. Nurhasan Tokoh Masyarakat Jakarta
BERITANUSANTARA.COM: Jakarta-Proses seleksi FKDM tingkat Kecamatan dan Kelurahan periode 2025-2030, terkesan sangat tersembunyi dan sangat mencederai Tata Pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Hal tersebut terjadi di kala pemerintahan Pramono dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang menginginkan bahwa tata kelola pemerintahan di era nya saat ini harus di laksanakan dengan transparansi dan tanpa ada kepentingan politik.
Menurut tokoh masyarakat Jakarta , H. Nurhasan yang mempertanyakan soal seleksi calon anggota FKDM kecamatan dan kelurahan, saat ini terjadi justru menjadi kemunduran pemerintah Pramono dan Bang Doel karena di saat beliau memimpin Jakarta seleksi FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan tidak lagi menggunakan sistem seleksi yang pernah di terapkan pada era 2 periode sebelumnya.
Perlu di ketahui bahwa Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM) adalah mitra strategis pemerintah di masyarakat yang menjadi mata telinganya pemerintah DKI Jakarta dalam upaya deteksi dini kerawanan sosial di tengah tengah masyarakat dengan menggunakan payung hukum SK Kemendagri dan SK Gubernur DKI Jakarta.
Baca Lainnya :
- Oknum TNI AL diduga Terlibat Pembunuhan Pemuda Ambon di Depok, IPPMAP: Jangan Ada Impunitas0
- Sekjen Propindo Heikal Safar SH Mendukung KUHP Dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026, Mengutamakan Kemanusiaan Yang Adil Dan Baradab.0
- Peringati HAB ke 80 Kemenag Wabup Barut Tekankan Kerukunan Umat0
- Enam Mahasiswa Tersesat di Gunung Salunga saat Malam Tahun Baru 20260
- Mengawali Kerja Di Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Gabungan ASN Barut0
Hal tersebut disampaikan Bang H. Nurhasan yang merupakan salah satu anggota FKDM di wilayah Jakarta Selatan yang pernah menduduki Jabatan FKDM selama 3 Periode, awal berdirinya FKDM masih menggunakan sistem rekomendasi dengan mengambil para tokoh pemuda di wilayah untuk masuk dalam jajaran pengurus FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Setelah masuk periode kedua ketika pemerintah DKI menaikan insentif operasional FKDM maka sitem rekomendasi di tiadakan dan di ganti menggunakan metode seleksi tertulis dan wawancara hal tersebut sangat bagus karena tupoksi FKDM memang membutuhkan orang orang terpilih untuk menjadi mata telinga pemrintah DKI Jakarta dalam hal deteksi dini kerawanan sosial masyarakat.
"Namun sangat di sayangkan saat ini di tengah Jakarta yang sedang berbenah diri menjadi kota global justru seleksi anggota FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan kembali menggunakan sistem rekomendasi yang akhirnya muncul kekuatan kekuatan di balik layar untuk menjadikan para calon anggota FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan" kata H. Nurhasan
"Saat ini yang terjadi rekomendasi yang muncul di permukaan adalah para pendukung pendukung gubernur dan wagub pada saat pilkada lalu, Nurhasan menyayangkan jika proses yang sudah berjalan baik justru saat ini sangat kacau bahkan terkesan sangat di tutup tutupi" ujarnya
"Sebagai penggagas Pasukan Putih di Jakarta berharap kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta terhadap sengkarutnya proses seleksi FKDM kecamatan dan kelurahan" pungkasnya
_-_Copy.png)






_(1).png)


.jpg)