- Tokenized Stocks Tembus US$3 Miliar, Akses Saham AS Makin Diminati Investor Indonesia
- LBFest 2026 Dorong Brand Lokal Karya Entrepreneur Muda BINUS \'Naik Kelas\'
- AI Tidak Cukup untuk Menghapus Kemiskinan Jakarta
- OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut
- Musim Hujan Mundur ke Desember, Jadwal Kirim Material Proyek Ikut Bergeser
- Ketua Harian Partai Ummat Dukung Kapolri Dan Test Narkoba Seluruh Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Wakil Rakyat Di Seluruh Indonesia
- Indonesia Kalah dari Singapura di Pasar Kripto Asia, Apa yang Harus Dikejar?
- BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance
- BRI BO Artha Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Kramat Jati Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Sekjen Propindo Heikal Safar SH Mendukung KUHP Dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026, Mengutamakan Kemanusiaan Yang Adil Dan Baradab.

JAKARTA, Sekretaris Jenderal Propindo Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo) Heikal Safar SH, menyatakan sikap pengurus organisasi Propindo mendukung sepenuhnya pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru secara resmi berlaku pada awal Januari 2026 ini, dengan mengutamakan kemanusiaan yang adil dan baradab.
Lebih lanjut Sekjen Propindo Heikal Safar menegaskan pernyataan bahwa KUHP dan KUHAP resmi diberlakukan pada awal Januari 2026 adalah sangat tepat faktanya adalah KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) baru yang disahkan melalui UU No. 1 Tahun 2023 berlaku efektif secara penuh pada tahun 2026 (tepatnya 3 tahun setelah diundangkan, yaitu mulai tanggal 2 Januari 2026), menggantikan KUHP lama produk kolonial Belanda.
Baca Lainnya :
- Peringati HAB ke 80 Kemenag Wabup Barut Tekankan Kerukunan Umat0
- Enam Mahasiswa Tersesat di Gunung Salunga saat Malam Tahun Baru 20260
- Mengawali Kerja Di Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Gabungan ASN Barut0
- Jakarta Millennial Film Festival 2026, Panggung Kebangkitan Generasi Muda Melalui Film Pendek Berbasis Bela Negara Dan Ekonomi Kreatif0
- Ketua Umum PRSI Wahyu Hidayat Sampaikan Harapan dan Apresiasi di Awal Tahun 20260
"Sehingga menurut saya sebagai Sekjen Propindo atas nama organisasi Propindo pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru secara resmi berlaku pada awal Januari tahun 2026 ini, sangat tepat dibawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka KUHP dan KUHAP resmi diberlakukan demi menjunjung tinggi keadilan yang manusiawi bagi seluruh rakyat Indonesia, " tegas Sekjen Propindo Heikal Safar SH yang juga digadang- gadang Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2029 mendatang
Selanjutnya Sekjen Propindo, Heikal Safar SH menyatakan dengan tegas seluruh Pengurus Propindo di tanah air tercinta Indonesia turut mendukung sepenuhnya KUHP dan KUHAP yang resmi diberlakukan pada awal Januari 2026,
"Saya selaku Sekjen Propindo tentunya berharap semoga saja penegakan hukum di Indonesia jauh lebih manusiawi demi mengedepankan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia dikancah dunia, " tegas Sekjen Propindo Heikal Safar SH dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Minggu (4/1/2026.
Lanjut Sekjen Propindo Heikal Safar pasalnya peradaban Hukum di Nusantara sangatlah panjang dari ribuan tahun silam, bahkan banyak sekali ahli - ahli hukum Indonesia yang masih banyak menggali dan mengkaji keistimewaan hukum - hukum adat dan hukum agama hingga termaktub dalam hukum negara (KUHP dan KUHAP).
Menurut Sekjen Propindo Heikal Safar SH, bahwa prinsip lahirnya KUHP dan KUHAP yang baru ini, adalah untuk menjadikan seluruh rakyat Indonesia semakin lebih sejahtera, lebih produktif dan lebih terarah menentukan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Semoga pernyataan sikap saya sebagai Sekjen Propindo atas nama pengurus Propindo diseluruh Indonesia dalam mendukung penuh KUHP dan KUHAP resmi diberlakukan pada awal Januari 2026 ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang lebih akurat mengenai status hukum di Indonesia."pungkasnya.
Editor : (RED/SAN)
_-_Copy.png)




.jpg)




_(1).png)
