- PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026
- IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai
- BRI BO Sunter Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- Bank Jakarta Disiapkan Makin Kuat, Pemprov DKI Usulkan Peningkatan Modal Dasar
- BRI BO Jatinegara Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Semangat Kebangsaan
- BRI BO Otista Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Rawamangun Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Kelapa Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- Bulan Dana PMI di Jakarta Disorot, Rekan Indonesia Ingatkan Beban Ganda Warga
- Investasi Pertama di Usia 20-an: Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Mulai
Anis Byarwati Minta Menkeu Suahasil Evaluasi dan Benahi Kebijakan yang Perlu Diperbaiki

Keterangan Gambar : Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati
BERNUSA.COM, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menanggapi pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara. Ia menilai pergantian menteri merupakan kewenangan Presiden, sementara hal yang lebih penting adalah memastikan kesinambungan kebijakan fiskal dan pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan tetap berjalan.
Hal tersebut disampaikan Anis Byarwati kepada wartawan di sela-sela kegiatan Bimbingan Masyarakat: Edukasi Keuangan Terkait Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Hotel Novotel Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2026).
"Ini hak prerogatif Presiden. Keberlanjutan fiskal kan harus jalan. Artinya, dari mulai Sri Mulyani, Purbaya, sekarang Suahasil, semuanya kan harus kerja," kata Anis.
Baca Lainnya :
- Purbaya Dicopot Mendadak, Konflik Fiskal hingga Danantara Diduga Jadi Bara di Balik Keputusan Prabowo0
- Kasus Dugaan Keracunan MBG Karo Jadi Sorotan, DPR: Keselamatan Anak Tak Boleh Dipertaruhkan0
- Penggabungan Badan Geologi-BMKG Diwacanakan Prabowo, Puan Minta Kajian Mendalam0
- KSP-PB Soroti RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Minta Cuti Haid Otomatis dan Sanksi Tegas bagi Pengusaha0
- KSP-PB Usulkan Badan Khusus di Bawah Presiden Awasi Pelaksanaan Aturan Ketenagakerjaan0
Menurut dia, pergantian figur di posisi Menteri Keuangan tidak seharusnya menggeser fokus utama pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Yang terpenting, kata dia, setiap pejabat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
"Kepentingannya bukan siapa menterinya, tapi Indonesia harus jalan dan amanat Undang-Undang harus dijalankan. Jadi fokusnya bukan siapa orangnya, tapi bagaimana tugas dan kewenangannya harus dijalankan," ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara pada Senin (14/9/2026). Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.
Serah terima jabatan Menteri Keuangan kemudian berlangsung di Kementerian Keuangan pada Selasa (15/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyerahkan laporan kinerja selama masa jabatannya kepada Suahasil.
Minta Kebijakan yang Sudah Baik Dilanjutkan
Terkait langkah yang perlu dilakukan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Anis menekankan pentingnya menjaga kebijakan yang selama ini telah berjalan baik.
"Untuk Menkeu yang baru, hal-hal yang harus dibenahi adalah hal-hal yang sudah berjalan baik itu harus diteruskan. Hal yang memang perlu perbaikan dan evaluasi, ya dievaluasi kemudian diperbaiki," tutur Anis.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan tentu memiliki berbagai catatan yang perlu menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan baru.
"Ya tentu di dalam Kementerian Keuangan ada catatan," katanya.
Pernyataan Anis tersebut sejalan dengan kebutuhan menjaga kesinambungan pengelolaan fiskal di tengah pergantian kepemimpinan. Dalam konferensi pers pertamanya sebagai Menteri Keuangan, Suahasil juga menyampaikan komitmen terhadap keberlanjutan kebijakan fiskal dan mempertahankan target defisit APBN 2026 sebesar 2,85 persen terhadap PDB, masih di bawah batas maksimal 3 persen sesuai ketentuan.
Suahasil juga sebelumnya memiliki pengalaman panjang di Kementerian Keuangan. Sebelum dilantik sebagai Menteri Keuangan, ia menjabat Wakil Menteri Keuangan dan sebelumnya pernah menjalankan tugas di bidang kebijakan fiskal.
Bagi Komisi XI DPR RI yang memiliki ruang lingkup antara lain keuangan negara, perbankan, lembaga keuangan, dan kebijakan fiskal, kesinambungan kebijakan menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Anis sendiri dalam sejumlah kesempatan sebelumnya juga menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang disiplin dan berkelanjutan, termasuk menjaga defisit APBN tetap terkendali.
Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara tidak hanya menjadi pergantian figur, tetapi juga menjadi momentum untuk melanjutkan kebijakan yang dinilai telah berjalan baik sekaligus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang masih membutuhkan penyempurnaan.(AS/BN).
_-_Copy.png)


.jpg)






_(1).png)
