- Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar Menggelar Diskusi Bulanan Perdana Dan Temu Media Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Angkat Jejak Sejarah Jalan Pos dan KAA, Bandung Siapkan Forum Kota Pusaka Indonesia 2027
- Meneladani Akhlak Nabi untuk Jakarta yang Beradab dan Indonesia yang Bersatu
- Analisa KOMRAD 98, 27 Agustus 2026: Menanti Gelombang Besar Perlawanan Masyarakat.
- Teh Java Preanger Dilirik Investor Belanda di KKI 2026
- Wali Kota Munjirin Tinjau Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati, Dorong Penataan Kawasan
- Mengenal Joe Thunder, Sang \"Seribu Wajah\" Yang Menjadi Mentor Di Balik Layar Magis Indonesia
- Gus Ipul Pastikan Kemensos Tangani Korban Kebakaran Kampung Adat Sade
- Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, Ancaman Penyakit Mulai Mengintai Pengungs
- 1.660 Warga Ramaikan Fun Run HUT RI di Jakarta Barat
BIMA Imbau Aksi AMPB Pati Tetap Damai

Keterangan Gambar : Rapat DPP BIMA di Jakarta
BERNUSA.COM: Jakarta — Ketua Umum Barisan Insan Muda (BIMA) Syarief Hidayatullah mengimbau aksi AMPB Pati yang mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai hukum.
Menurut Syarief, tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset merupakan aspirasi yang baik dan perlu dikawal bersama. Namun, penyampaiannya jangan sampai mengganggu ketertiban umum, menimbulkan ketakutan, atau merampas hak orang lain.
Seperti diketahui, beberapa aktifis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan melakukan aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, di DPR. Mereka membawa tuntutan agar DPR mengesahkan UU Perampasan Aset dan Hukuman mati untuk koruptor. Kabar yang beredar, mereka akan mendirikan tenda di DPR, sampai UU tersebut disahkan.
Baca Lainnya :
- Merdeka Lahir dan Batin, Menjadi Hamba Allah Yang Sejati0
- Jakarta Barat Raih Juara 1 JDIH Terbaik Tingkat Provinsi 20260
- 81 Tahun Merdeka, Penyelesaian HAM Berat Jangan Jadi Hutang Sejarah0
- LPDB Koperasi Genap 20 Tahun, Fokus Perluas Pembiayaan Sektor Riil hingga Desa0
- 1.200 UMKM Sukses Sajikan 600 Ribu Kuliner Gratis di Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas0
“Jangan merasa tindakan kita benar sendiri. Ada hukum yang harus dihormati. Kalau hukum dilanggar, aparat tentu akan bertindak sesuai aturan. Jangan kemudian disebut kriminalisasi,” ujar Syarief, di Jakarta, Kamis (20/8)
Ia mengatakan DPR saat ini sedang memproses pembahasan UU tersebut sehingga masyarakat dapat mengawal prosesnya secara konstruktif.
“Kita hormati kawan-kawan yang aksi, tetapi lakukan secara proporsional. Jangan sampai perjuangan terhadap isu yang populis justru berubah menjadi ajang mencari popularitas di media sosial,” tegasnya.
Syarief menambahkan, perjuangan yang baik harus disampaikan dengan cara yang baik pula. “Jangan sampai memperjuangkan UU Perampasan Aset justru dilakukan dengan merampas hak orang lain,” pungkasnya.
_-_Copy.png)









_(1).png)
