- Zakat dan Sumbangan PMI: Berbeda Dasar Hukum, Tak Bisa Membenarkan Pemaksaan
- Zentara Melihat Perubahan Besar dalam Cara Perusahaan Mengelola Kerentanan Siber
- PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026
- IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai
- BRI BO Sunter Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- Bank Jakarta Disiapkan Makin Kuat, Pemprov DKI Usulkan Peningkatan Modal Dasar
- BRI BO Jatinegara Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Semangat Kebangsaan
- BRI BO Otista Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Rawamangun Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Kelapa Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
BIMA Imbau Aksi AMPB Pati Tetap Damai

Keterangan Gambar : Rapat DPP BIMA di Jakarta
BERNUSA.COM: Jakarta — Ketua Umum Barisan Insan Muda (BIMA) Syarief Hidayatullah mengimbau aksi AMPB Pati yang mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai hukum.
Menurut Syarief, tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset merupakan aspirasi yang baik dan perlu dikawal bersama. Namun, penyampaiannya jangan sampai mengganggu ketertiban umum, menimbulkan ketakutan, atau merampas hak orang lain.
Seperti diketahui, beberapa aktifis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan melakukan aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, di DPR. Mereka membawa tuntutan agar DPR mengesahkan UU Perampasan Aset dan Hukuman mati untuk koruptor. Kabar yang beredar, mereka akan mendirikan tenda di DPR, sampai UU tersebut disahkan.
Baca Lainnya :
- Merdeka Lahir dan Batin, Menjadi Hamba Allah Yang Sejati0
- Jakarta Barat Raih Juara 1 JDIH Terbaik Tingkat Provinsi 20260
- 81 Tahun Merdeka, Penyelesaian HAM Berat Jangan Jadi Hutang Sejarah0
- LPDB Koperasi Genap 20 Tahun, Fokus Perluas Pembiayaan Sektor Riil hingga Desa0
- 1.200 UMKM Sukses Sajikan 600 Ribu Kuliner Gratis di Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas0
“Jangan merasa tindakan kita benar sendiri. Ada hukum yang harus dihormati. Kalau hukum dilanggar, aparat tentu akan bertindak sesuai aturan. Jangan kemudian disebut kriminalisasi,” ujar Syarief, di Jakarta, Kamis (20/8)
Ia mengatakan DPR saat ini sedang memproses pembahasan UU tersebut sehingga masyarakat dapat mengawal prosesnya secara konstruktif.
“Kita hormati kawan-kawan yang aksi, tetapi lakukan secara proporsional. Jangan sampai perjuangan terhadap isu yang populis justru berubah menjadi ajang mencari popularitas di media sosial,” tegasnya.
Syarief menambahkan, perjuangan yang baik harus disampaikan dengan cara yang baik pula. “Jangan sampai memperjuangkan UU Perampasan Aset justru dilakukan dengan merampas hak orang lain,” pungkasnya.
_-_Copy.png)



.jpg)





_(1).png)
