- Dugaan Penyadapan Lingkaran Istana, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diperiksa
- Mabes Polri Masih Bungkam, Isyarat Kadiv Humas Picu Tanda Tanya soal Kabar Penangkapan Jenderal
- OJK Amankan Rp 825 Miliar Dana Korban Penipuan, Investor Kripto Waspadai Modus Scam
- Pemprov DKI Tebus 2.810 Ijazah Tertahan, Anggaran Tembus Rp 4,67 Miliar
- Rekan Indonesia Sulbar Gelar Rakerwil
- Mitra10 Kini Hadir di MERR Surabaya, Perluas Akses Kebutuhan Renovasi Rumah
- Penggerebekan Pesantren Putri Disorot, Pemuda Formula dan PBM Beri Polri Tenggat 3x24 Jam
- Echoes from the Land of the Dragon Raih Penghargaan di ART & TUR 2026
- Amryan Fajri, Mantri BRI yang Melayani Masyarakat Kepulauan Seribu
- Persija Tak Bisa Gunakan SUGBK hingga April 2027, Rumput Stadion Diperbaiki
Dugaan Penyadapan Lingkaran Istana, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diperiksa

Keterangan Gambar : Ilustrasi Bernusa.com
Bernusa.com. JAKARTA — Ketegangan dikabarkan terjadi di lingkungan Markas Besar Kepolisian RI menyusul mencuatnya dugaan praktik penyadapan terhadap sejumlah pihak di lingkaran Istana Kepresidenan. Isu sensitif tersebut disebut-sebut memicu langkah pengamanan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah perwira tinggi kepolisian telah dimintai keterangan dalam rangkaian pemeriksaan internal tersebut. Salah satu nama yang ikut terseret dalam kabar itu adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
Listyo dikabarkan sempat dibawa ke Mabes Polri oleh tim khusus untuk menjalani klarifikasi. Namun, setelah pemeriksaan awal, ia disebut telah dipulangkan. Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan kapasitas maupun materi klarifikasi yang bersangkutan.
Baca Lainnya :
- Mabes Polri Masih Bungkam, Isyarat Kadiv Humas Picu Tanda Tanya soal Kabar Penangkapan Jenderal0
- Penggerebekan Pesantren Putri Disorot, Pemuda Formula dan PBM Beri Polri Tenggat 3x24 Jam0
- KPK NU Gelar Istigasah Kubro di Gedung KPK, Desak Nusron Wahid dan Gus Ipul Ditangkap0
- Kapolri Baru Resmi Dilantik, Faresi Alfarobi: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Janji !0
- Dahsyat! Gempa M7,7 Flores Jadi Salah Satu Gempa Terbesar Dunia 20260
Nama lain yang mencuat adalah Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol Ahrie Sonta. Perwira tinggi yang pernah menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto itu dikabarkan telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Ahrie diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyadapan yang dipersoalkan. Dalam informasi yang beredar, ia disebut mengklaim bahwa tindakan pengawasan tanpa izin tersebut dilakukan atas instruksi mantan atasannya, Listyo Sigit Prabowo.
Seorang sumber internal kepolisian membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah perwira tinggi. Namun, sumber tersebut tidak merinci perkara yang sedang ditelusuri maupun status hukum masing-masing pihak.
"Iya, benar, ada pengamanan internal. Satu jenderal bintang empat inisial L serta beberapa jenderal bintang tiga dan dua dipanggil untuk verifikasi. Untuk yang bintang empat sudah selesai klarifikasi," ujar sumber tersebut, Selasa, 3 November 2026.
Kabar pemeriksaan ini muncul sekitar satu bulan setelah pergantian kepemimpinan Polri kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Sejak awal menjabat, Suyudi disebut menempatkan konsolidasi internal dan pembenahan organisasi sebagai salah satu agenda prioritas.
Jika informasi tersebut benar, perkara ini berpotensi menjadi ujian serius bagi kepemimpinan baru Polri. Sebab, dugaan penyadapan terhadap lingkaran Istana bukan sekadar persoalan pelanggaran prosedur, melainkan menyangkut tata kelola kewenangan, keamanan negara, dan hubungan antarlembaga.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Mabes Polri, Divisi Humas Polri, maupun pejabat terkait mengenai kabar pemeriksaan sejumlah jenderal, dugaan penahanan Ahrie Sonta, ataupun keterlibatan Listyo Sigit Prabowo.
Dengan belum adanya konfirmasi tersebut, seluruh informasi mengenai operasi internal, dugaan penyadapan, dan klaim adanya perintah dari pihak tertentu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
_-_Copy.png)








_(1).png)
