- 83 Ribu Koperasi Berbadan Hukum, LPDB Perkuat Ekosistem Pembiayaan Koperasi Indonesia
- Pasien Bayi Kembali Dirawat di NICU Usai Operasi, Rekan Indonesia Sumsel Soroti Pelayanan Kesehatan
- Babak Baru Partai Ummat, Sinergi Tokoh-Tokoh Muda Dan Kekuatan Jaringan Menuju Pemilu 2029
- Ketum DPP Rekat Indonesia Nyatakan Presiden Prabowo Dengan Tegas Perintahkan Tindakan Pejabat yang Terlibat Korupsi Dan Gratifikasi
- Khitanan Massal PAM JAYA Layani 2.067 Peserta, Raih Rekor MURI
- Pemprov DKI: Jakarta Kini Bersaing dengan Kota-Kota Besar Dunia
- Depot Bu Rudy Resmikan Sertifikat Halal Cabang Ke-6 Di Harbour City Nine Surabaya
- Transformasi Besar Stasiun Gambir Dimulai, KAI Investasi Rp1 Triliun dari Dana Internal
- Heikal Safar SH Dukung TNI Menolak Backingin Koruptor.!! Saat Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Raksasa
- Maman Abdurrahman: AI Bukan Lagi Masa Depan, Kini Jadi Kebutuhan UMKM Indonesia
Ketua Umum GAWAT: Penangkapan Jurnalis Adalah Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Desak Kemlu Ambil Langkah Tegas atas Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel

Keterangan Gambar : Farssi Alfarobi, Ktua Umum Gawat
Bernusa.com. JAKARTA— Ketua Umum Gabungan Wartawan Jakarta (GAWAT), Faresi Alfarobi, mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap seorang jurnalis asal Indonesia saat menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik.
GAWAT menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman pers sekaligus pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional yang melindungi kerja-kerja jurnalistik di daerah konflik.
“Kami mengutuk keras penangkapan jurnalis Indonesia oleh otoritas keamanan Israel. Jurnalis bukan bagian dari konflik. Mereka adalah mata dan telinga dunia yang dilindungi oleh hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa,” ujar Faresi Alfarobi dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca Lainnya :
- Jamaah Haji Plus Jawa Timur Tiba di Tanah Suci, Siap Jalankan Prosesi Ibadah Haji 1447 H0
- Shell Indonesia Kembali Buka Layanan Penjualan BBM0
- Apmiso Jadi Motor Penguatan Pedagang Mi dan Bakso0
- Wali Kota New York: $500 juta dihabiskan setiap hari untuk kejahatan terhadap rakyat Iran dan Lebanon0
- Menkop Dorong KSP TLM Indonesia Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dengan KDKMP0
Menurutnya, tindakan represif terhadap awak media menunjukkan adanya upaya membatasi arus informasi dan menghalangi publik internasional mengetahui fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Karena itu, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata.
GAWAT juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta International Federation of Journalists untuk segera mengambil langkah diplomatik guna memastikan keselamatan dan pembebasan jurnalis Indonesia tersebut.
“Pemerintah harus bertindak cepat melalui jalur diplomasi internasional agar rekan kami segera dibebaskan tanpa syarat. Kita tidak boleh membiarkan warga negara Indonesia, terlebih seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan menyuarakan kebenaran, dikriminalisasi di wilayah konflik,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Faresi mengajak seluruh komunitas pers di Jakarta maupun di berbagai daerah di Indonesia untuk bersolidaritas dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga marwah kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di seluruh dunia.
_-_Copy.png)








_(1).png)

