Ketua Umum GAWAT: Penangkapan Jurnalis Adalah Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Desak Kemlu Ambil Langkah Tegas atas Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel

By Goenk1975 22 Mei 2026, 09:58:29 WIB Internasional
Ketua Umum GAWAT: Penangkapan Jurnalis Adalah Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

Keterangan Gambar : Farssi Alfarobi, Ktua Umum Gawat


Bernusa.com. JAKARTA— Ketua Umum Gabungan Wartawan Jakarta (GAWAT), Faresi Alfarobi, mengecam keras tindakan tentara Israel yang menangkap seorang jurnalis asal Indonesia saat menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik.

GAWAT menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman pers sekaligus pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional yang melindungi kerja-kerja jurnalistik di daerah konflik.

“Kami mengutuk keras penangkapan jurnalis Indonesia oleh otoritas keamanan Israel. Jurnalis bukan bagian dari konflik. Mereka adalah mata dan telinga dunia yang dilindungi oleh hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa,” ujar Faresi Alfarobi dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Baca Lainnya :

Menurutnya, tindakan represif terhadap awak media menunjukkan adanya upaya membatasi arus informasi dan menghalangi publik internasional mengetahui fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Karena itu, keselamatan jurnalis harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata.

GAWAT juga mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta International Federation of Journalists untuk segera mengambil langkah diplomatik guna memastikan keselamatan dan pembebasan jurnalis Indonesia tersebut.

“Pemerintah harus bertindak cepat melalui jalur diplomasi internasional agar rekan kami segera dibebaskan tanpa syarat. Kita tidak boleh membiarkan warga negara Indonesia, terlebih seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan menyuarakan kebenaran, dikriminalisasi di wilayah konflik,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Faresi mengajak seluruh komunitas pers di Jakarta maupun di berbagai daerah di Indonesia untuk bersolidaritas dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga marwah kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di seluruh dunia.