- Transaksi Kripto Menguat, Pelaku Industri Dukung OJK Perkuat Tata Kelola dan Literasi
- BRI Region 6 Gelar Donor Darah, Wujudkan Kepedulian dan Semangat Berbagi
- BRI BO Tanjung Priok Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Khidmat
- Angkutan Retail KAI Logistik Catat Kinerja Tertinggi pada Triwulan III 2026
- Zakat dan Sumbangan PMI: Berbeda Dasar Hukum, Tak Bisa Membenarkan Pemaksaan
- Zentara Melihat Perubahan Besar dalam Cara Perusahaan Mengelola Kerentanan Siber
- PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026
- IMAGO Technologies Meluncurkan PaperSmart Dual-Mode Tablet dengan EdPrep.ai
- BRI BO Sunter Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- Bank Jakarta Disiapkan Makin Kuat, Pemprov DKI Usulkan Peningkatan Modal Dasar
Pasien Terlantar di IGD, Rekan Indonesia Soroti Ketidaksinkronan Data Kamar RSUD Jakarta Utara

Keterangan Gambar : Santa, Advokator Rekan Indonesia
Jakarta Utara — Seorang warga Koja, Jakarta Utara, dilaporkan belum mendapatkan kamar rawat inap setelah lebih dari 24 jam berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit daerah. Kasus ini memicu sorotan dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia KPD Jakarta Utara terkait buruknya sinkronisasi data ketersediaan kamar.
Pasien berinisial NE (61), Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, masuk ke IGD pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Hingga Selasa (28/4), yang bersangkutan belum juga mendapatkan ruang rawat inap meskipun membutuhkan penanganan lanjutan.
Baca Lainnya :
Pihak keluarga menyampaikan bahwa kondisi ini membuat pasien harus menunggu dalam ketidakpastian di ruang IGD yang seharusnya hanya bersifat sementara.
“Sudah seharian, tapi belum juga dipindahkan ke ruang rawat inap,” ujar pihak keluarga dalam laporan yang diterima Relawan Kesehatan Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Relawan Kesehatan Indonesia KPD Jakarta Utara segera melakukan advokasi dengan berkoordinasi langsung ke pihak rumah sakit. Hasil penelusuran menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara informasi ketersediaan kamar rawat inap yang tercantum di situs resmi dengan kondisi riil di lapangan.
“Website menunjukkan ketersediaan, tapi faktanya kamar tidak tersedia. Ini yang menjadi persoalan serius karena menyangkut keselamatan pasien,” kata Santa, advokator dari Rekan Indonesia yang menangani kasus ini.
Rekan Indonesia menilai, lemahnya pembaruan data secara real-time dapat berdampak fatal, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan kepastian layanan. Mereka mendesak pihak rumah sakit dan otoritas terkait untuk segera memperbaiki sistem informasi agar lebih akurat dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, proses koordinasi masih berlangsung guna memastikan pasien segera mendapatkan kamar rawat inap yang layak.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan klasik layanan kesehatan—mulai dari antrean panjang hingga minimnya transparansi informasi—masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi sistem kesehatan di ibu kota.
_-_Copy.png)



.jpg)





_(1).png)
