Rekan Indonesia Soroti Kesiapan Digitalisasi RSUD Jakarta
Pasien Jangan Dibiarkan Berjuang Sendiri

By Goenk1975 22 Okt 2026, 08:38:56 WIB DKI Jakarta
Rekan Indonesia Soroti Kesiapan Digitalisasi RSUD Jakarta

Keterangan Gambar : Syahrudin Akbar, Ketua Divisi Media dan Informasi Rekan Indonesia DKI Jakarta


Bernusa.com. JAKARTA — Digitalisasi pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Gangguan sistem pendaftaran di RSUD Cempaka Putih dan keluhan minimnya pendampingan pasien di RSUD Budhi Asih menunjukkan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya mengandalkan aplikasi. Kesiapan petugas dan jaminan pelayanan bagi pasien ketika sistem bermasalah juga harus menjadi perhatian.

Ketua Divisi Media dan Informasi Rekan Indonesia DKI Jakarta, Syahrudin Akbar, menilai penerapan teknologi dalam pelayanan kesehatan harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menambah beban bagi pasien yang sedang membutuhkan pertolongan medis.

“Digitalisasi seharusnya memangkas kerumitan pelayanan, bukan memindahkan persoalan administrasi dari meja petugas ke tangan pasien. Ketika aplikasi mengalami gangguan atau pasien kesulitan menggunakannya, rumah sakit harus memastikan ada petugas yang siap membantu,” demikian pokok kritik yang disampaikan Rekan Indonesia DKI Jakarta.

Baca Lainnya :

Sorotan tersebut muncul setelah gangguan sistem bridging data menuju Jakarta Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (JakSIMRS) generasi kelima di RSUD Cempaka Putih dilaporkan terjadi sejak 16 Oktober 2026. Gangguan itu berdampak pada pendaftaran daring melalui aplikasi JakSehat dan Mobile JKN.

Berdasarkan laporan Divisi Media dan Informasi Rekan Indonesia DKI Jakarta, rumah sakit melakukan pendataan pasien secara manual pada 16–19 Oktober untuk mengantisipasi gangguan. Namun, kendala kembali terjadi pada pagi 20 Oktober sehingga proses pendaftaran manual baru dapat diselesaikan sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam konfirmasi pada 20 Oktober, Humas RSUD Cempaka Putih, Icha, menjelaskan bahwa gangguan berkaitan dengan proses migrasi atau peralihan ke sistem JakSIMRS versi terbaru. Ia membantah informasi yang menyebut antrean bermasalah selama tiga minggu dan menegaskan gangguan baru terjadi sejak 16 Oktober.

Pihak rumah sakit, menurut Icha, terus berkoordinasi dengan tim pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Informasi gangguan juga disampaikan melalui televisi internal rumah sakit, disertai permohonan maaf kepada pasien yang terdampak.

Langkah pendataan manual menjadi upaya untuk mempertahankan pelayanan. Namun, meningkatnya waktu tunggu pasien memperlihatkan bahwa prosedur alternatif perlu dipersiapkan secara lebih efektif agar gangguan teknologi tidak menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Persoalan lain dilaporkan seorang warga yang mengantar istrinya menjalani kontrol di RSUD Budhi Asih pada Kamis, 22 Oktober 2026. Ia mengaku kesulitan memperoleh bantuan saat melakukan pendaftaran dan menyebut satu petugas harus menangani enam layar sekaligus.

Kondisi tersebut, menurut warga itu, menyulitkan pasien yang membutuhkan arahan langsung, terutama kelompok lanjut usia. Ia juga mengkhawatirkan kondisi istrinya yang memiliki penyakit jantung dan berpotensi mengalami tekanan ketika menghadapi kesulitan administrasi.

Warga tersebut berharap rumah sakit menambah petugas di area pendaftaran agar pasien tidak kebingungan menghadapi prosedur digital. Meski demikian, laporan mengenai kondisi pelayanan di RSUD Budhi Asih tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak rumah sakit.

Bagi Rekan Indonesia DKI Jakarta, kedua laporan itu menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi rumah sakit tidak dapat dinilai semata-mata dari keberadaan aplikasi atau tersedianya fasilitas pendaftaran daring. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat dapat mengakses pelayanan secara mudah, cepat, dan manusiawi, termasuk ketika menghadapi kendala teknis.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan perlu mengevaluasi stabilitas sistem informasi rumah sakit, kecepatan penanganan gangguan, kesiapan prosedur pendaftaran manual, serta kecukupan petugas pendamping pada jam pelayanan sibuk. Evaluasi juga perlu memastikan adanya informasi yang jelas bagi pasien ketika layanan digital tidak dapat digunakan.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada pasien lansia, penyandang disabilitas, dan pasien dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih cermat. Mereka tidak seharusnya menghadapi hambatan administrasi tanpa bantuan hanya karena pelayanan semakin bergantung pada teknologi.

Gangguan sistem mungkin tidak selalu dapat dihindari. Namun, rumah sakit tetap bertanggung jawab memastikan pelayanan berjalan melalui mekanisme alternatif yang memadai. Dalam pelayanan kesehatan publik, teknologi semestinya menjadi alat untuk memperkuat akses masyarakat, bukan menjadi penghalang baru.

Rekan Indonesia DKI Jakarta menekankan bahwa ukuran keberhasilan digitalisasi rumah sakit bukan sekadar seberapa canggih sistem yang digunakan, melainkan seberapa jauh teknologi tersebut mampu menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berpihak kepada pasien.