- AI Tidak Cukup untuk Menghapus Kemiskinan Jakarta
- OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut
- Musim Hujan Mundur ke Desember, Jadwal Kirim Material Proyek Ikut Bergeser
- Ketua Harian Partai Ummat Dukung Kapolri Dan Test Narkoba Seluruh Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Wakil Rakyat Di Seluruh Indonesia
- Indonesia Kalah dari Singapura di Pasar Kripto Asia, Apa yang Harus Dikejar?
- BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance
- BRI BO Artha Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- BRI BO Kramat Jati Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
- Zyrex Jadi Merek Indonesia Pertama yang Meluncurkan AI Mini Workstation Berbasis AMD Ryzen AI Max+ 395
- BRI BO Krekot Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Dukung Ketegasan Munjirin, Jangan Biarkan Birokrasi Jadi Panggung Sandiwara

Keterangan Gambar : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute
Jakarta — Ketegasan Munjirin terhadap aparatur yang dinilai tidak serius menindaklanjuti laporan warga mendapat dukungan dari kalangan pengamat kebijakan publik.
Direktur Jakarta Institute, Agung Nugroho, menilai langkah tersebut sebagai sinyal penting untuk membenahi integritas pelayanan publik yang mulai tergerus praktik manipulatif di tingkat birokrasi.
“Ini bukan sekadar soal disiplin pegawai. Ini soal menjaga marwah pelayanan publik. Kalau laporan warga hanya dijadikan formalitas, bahkan dimanipulasi progresnya, maka pemerintah sedang membangun ilusi kinerja,” ujar Agung dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Baca Lainnya :
- Penguatan HAM bagi Aparatur Negara Dinilai Jadi Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Pilihan0
- Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran0
- Lebih Hemat, Lebih Sehat: Air PAM Jaya Kurangi Beban Warga0
- Usulan Warga Dibahas di Musrenbang Jakarta Timur, Fokus Pendidikan dan Pemberdayaan0
- Percepatan Jaringan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat0
Menurut dia, laporan warga seharusnya menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan di tingkat wilayah. Namun, jika laporan tersebut tidak ditangani secara faktual di lapangan, maka arah kebijakan berpotensi melenceng dari realitas.
Agung menegaskan, praktik “asal unggah laporan selesai” harus dihentikan karena berbahaya bagi keberlangsungan sistem pelayanan publik. “Yang diselesaikan itu masalahnya, bukan sekadar administrasinya. Ini yang sering terbalik,” katanya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan teknologi dalam proses pelaporan. Di era digital, kata Agung, inovasi seharusnya mempercepat respons pemerintah terhadap keluhan warga, bukan justru menjadi alat untuk menutupi ketidakbecusan aparatur.
“Kalau teknologi dipakai untuk mengakali laporan, itu bukan modernisasi, tapi kemunduran yang dibungkus kecanggihan,” tegasnya.
Ia menilai, langkah tegas Munjirin juga penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang berisiko menurun akibat ketidaksesuaian antara laporan di sistem dan kondisi nyata di lapangan.
“Kepercayaan publik itu dibangun dari pengalaman nyata warga. Ketika mereka melapor dan melihat tidak ada perubahan, tapi di sistem tertulis ‘selesai’, di situlah kepercayaan runtuh,” ucap Agung.
Karena itu, ia mendorong agar instruksi Wali Kota Jakarta Timur tidak berhenti sebagai peringatan, melainkan diikuti dengan evaluasi menyeluruh dan penegakan sanksi bagi aparatur yang terbukti melanggar.
“Ketegasan seperti ini harus menjadi standar, bukan pengecualian. Birokrasi tidak boleh menjadi panggung sandiwara. Ia harus kembali menjadi alat pelayanan yang jujur dan bekerja nyata untuk warga,” pungkasnya.
_-_Copy.png)




.jpg)




_(1).png)
