- Industri Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Investor Perlu Pilih Platform Legal
- Pemuda Adat Suku Srer Melawan, Investor Pabrik Air Kemasan Ditolak!
- BRI Region 11 Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Polda DIY
- 43 Perahu Hias dari Barang Bekas Meriahkan Festival CiLung 2026 di Danau Sunter
- Halte Kota Bambu: Ketika Akses Menuju Rumah Sakit Justru Menyulitkan Pasien
- Waskita Beton Precast Perkuat Lini Bisnis dan Jaga Kinerja Operasional melalui Efisiensi
- KAI Logistik Catat Angkutan CPO 62 Ribu Ton, Perkuat Rantai Pasok Strategis
- Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa
- GEMA Motorcars Perkenalkan Koleksi Rare Cars, dari G-Class Limited Edition hingga Porsche 718 Spyder RS
- Haiti: Ketika Kekuasaan Menjadi Warisan Keluarga
Industri Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Investor Perlu Pilih Platform Legal

Keterangan Gambar : Industri Kripto Indonesia Terus Tumbuh, Investor Perlu Pilih Platform Legal
Industri aset kripto Indonesia terus berkembang seiring bertambahnya jumlah pengguna dan meningkatnya perhatian terhadap aset digital sebagai bagian dari ekosistem keuangan. Di tengah perkembangan tersebut, pemilihan platform yang berizin dan diawasi regulator menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum berinvestasi aset kripto.
Founder & CEO FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pertumbuhan industri aset kripto perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan, pemahaman terhadap risiko investasi, serta pemilihan platform yang memenuhi ketentuan regulator.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibahas dalam BMP Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta pada 12 Oktober 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia meningkat dari 18,08 juta pada Agustus 2025 menjadi 23,21 juta pada Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin luasnya partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset digital.
Baca Lainnya :
- Pemuda Adat Suku Srer Melawan, Investor Pabrik Air Kemasan Ditolak!0
- BRI Region 11 Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Polda DIY0
- 43 Perahu Hias dari Barang Bekas Meriahkan Festival CiLung 2026 di Danau Sunter0
- Halte Kota Bambu: Ketika Akses Menuju Rumah Sakit Justru Menyulitkan Pasien0
- Waskita Beton Precast Perkuat Lini Bisnis dan Jaga Kinerja Operasional melalui Efisiensi0
“Pertumbuhan jumlah pengguna menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto terus berkembang. Namun, pertumbuhan ini perlu diiringi dengan pemahaman risiko yang baik dan akses terhadap platform yang menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yudho.
Memilih Platform Legal untuk Berinvestasi Kripto
Seiring berkembangnya industri, masyarakat perlu memahami bahwa investasi aset kriptomemiliki risiko, termasuk volatilitas harga yang dapat menyebabkan perubahan nilai aset secara signifikan. Karena itu, pemilihan platform menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum melakukan transaksi.
Yudhono menekankan bahwa masyarakat perlu memeriksa status perizinan platform melalui sumber resmi regulator, memahami biaya transaksi, serta mempelajari mekanisme penyimpanan dan pengamanan aset yang ditawarkan.
Platform yang berizin dan diawasi regulator beroperasi dalam kerangka ketentuan yang berlaku. Meski demikian, status legal tidak menghilangkan risiko fluktuasi harga maupun menjamin keuntungan investasi.
“Legalitas platform merupakan salah satu hal mendasar yang perlu diperiksa sebelum bertransaksi. Investor juga perlu memahami aset yang dibeli, mempertimbangkan profil risiko masing-masing, dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan tren atau potensi keuntungan jangka pendek,” kata Yudho.
Selain memilih platform yang sesuai ketentuan, seperti FLOQ. Selain itu, masyarakat disarankan untuk menggunakan fitur keamanan yang tersedia, menjaga kerahasiaan data akun, serta menghindari tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti.
Potensi Industri Masih Terbuka
Pertumbuhan jumlah pengguna menjadi salah satu indikator perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Namun, penguatan ekosistem tidak hanya bergantung pada peningkatan jumlah pengguna, tetapi juga pada kualitas layanan, perlindungan konsumen, inovasi produk, dan konsistensi regulasi.
Di sisi lain, teknologi blockchain membuka peluang pengembangan berbagai layanan di luar perdagangan aset kripto, termasuk tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets atau RWA) dan solusi pembayaran berbasis blockchain. Inovasi tersebut berpotensi memperluas pemanfaatan teknologi aset digital di sektor keuangan dan ekonomi digital.
Menurut Yudho, pengembangan industri membutuhkan kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha agar inovasi dapat berjalan seiring dengan kepatuhan dan perlindungan konsumen.
“Industri aset digital masih memiliki ruang untuk berkembang, baik dari sisi partisipasi pengguna maupun pemanfaatan teknologinya. Ke depan, penting untuk membangun ekosistem yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepastian regulasi dan persaingan yang sehat dapat membantu perusahaan mengembangkan layanan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat regional.
Dengan semakin berkembangnya ekosistem aset digital, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara lebih bijak melalui peningkatan literasi, pemahaman risiko, dan pemilihan platform trading kripto yang legal. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan industri aset kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
_-_Copy.png)









_(1).png)
