- Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar Menggelar Diskusi Bulanan Perdana Dan Temu Media Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Angkat Jejak Sejarah Jalan Pos dan KAA, Bandung Siapkan Forum Kota Pusaka Indonesia 2027
- Meneladani Akhlak Nabi untuk Jakarta yang Beradab dan Indonesia yang Bersatu
- Analisa KOMRAD 98, 27 Agustus 2026: Menanti Gelombang Besar Perlawanan Masyarakat.
- Teh Java Preanger Dilirik Investor Belanda di KKI 2026
- Wali Kota Munjirin Tinjau Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati, Dorong Penataan Kawasan
- Mengenal Joe Thunder, Sang \"Seribu Wajah\" Yang Menjadi Mentor Di Balik Layar Magis Indonesia
- Gus Ipul Pastikan Kemensos Tangani Korban Kebakaran Kampung Adat Sade
- Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, Ancaman Penyakit Mulai Mengintai Pengungs
- 1.660 Warga Ramaikan Fun Run HUT RI di Jakarta Barat
Jalan Pasir Putih Sawangan Ditata, 120 Bangunan Liar Dibongkar

Keterangan Gambar : Sebanyak 120 bangunan liar di sepanjang Jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok, ditertibkan.
BERNUSA.COM, Depok – Penertiban 120 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Tidak hanya bangunan milik warga dan pedagang, fasilitas yang berada di kawasan tersebut juga turut ditata untuk mengembalikan fungsi jalan dan lingkungan agar lebih tertib.
Camat Sawangan Anwar Nasihin mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui pengurus lingkungan setempat.
Warga sebelumnya mengeluhkan keberadaan sejumlah bangunan dan aktivitas perdagangan yang dinilai telah mengganggu akses jalan serta membuat kawasan Pasir Putih kurang tertata.
Baca Lainnya :
- Buktikan Potensi Tanpa Batas, Siswa SLB C Mahardika Tampil Gemilang di Pentas Seni0
- Suhu di Makkah Capai 50 Derajat Celsius, Calon Jemaah Haji di Imbau Jaga Kondisi Fisik0
- Depok Perkuat Pelayanan Warga, 18 Posyandu Enam Bidang Resmi Beroperasi di Sawangan0
- Lebaran Kukusan Bidik Rekor MURI 2027, Pawai Rantangan Jadi Andalan0
- Hijaukan Depok! Kodim 0508 Bersama Warga Tanam Pohon di Area Kampus UIII0
"Kami dari kecamatan berterima kasih kepada Satpol PP. Ini memang aduan dari warga Pasir Putih melalui Ketua RW, Pak Lurah, dan Pak LPM yang menginginkan lingkungannya tertib. Karena banyak pedagang masuk ke jalan," ujar Anwar.
Menurut Anwar, sebanyak 120 bangunan telah ditertibkan di sepanjang kawasan dengan cakupan sekitar dua kilometer.
Penertiban tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sementara, tetapi juga mencegah munculnya kembali bangunan maupun aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak semestinya.
Karena itu, Pemerintah Kecamatan Sawangan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus RW dan RT akan melakukan pengawasan secara berkala setelah penertiban.
"Kami dengan LPM, Pak RW, dan Pak RT tentu akan melakukan pengawasan. Kami juga terus mengimbau supaya mereka tidak berjualan lagi," katanya.
Pospol Ikut Ditata
Anwar menegaskan, penertiban dilakukan secara menyeluruh. Bahkan, keberadaan Pos Polisi (Pospol) yang saat ini berada di kawasan tersebut juga masuk dalam penataan.
Pemerintah Kecamatan Sawangan berencana merelokasi Pospol tersebut ke fasilitas umum (fasum) yang berada di sekitar RW 2.
Koordinasi dengan pihak kepolisian terkait rencana relokasi tersebut telah dilakukan.
"Pospol rencana tetap ditertibkan juga. Kami sudah komunikasi dengan teman-teman Polsek untuk merelokasi tempatnya di fasum yang ada di sini, pindah ke sekitar RW 2," jelas Anwar.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan secara menyeluruh agar fungsi jalan dan fasilitas umum dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
Penertiban Berdasarkan Laporan Warga
Anwar menambahkan, penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Sawangan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan serta laporan dari masyarakat.
Setiap laporan yang masuk akan terlebih dahulu diinventarisasi dan dibahas bersama di tingkat kelurahan sebelum ditindaklanjuti dengan penertiban.
"Kalau ada jalan lain yang perlu ditertibkan, kami inventarisir dulu. Kalau memang ada, kami laporkan ke Satpol PP untuk sama-sama kita tertibkan," pungkasnya.
Penertiban di Jalan Pasir Putih ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban lingkungan dan memastikan ruang publik serta akses jalan tidak kembali digunakan untuk bangunan maupun aktivitas perdagangan yang mengganggu kepentingan masyarakat.(AS/BN).
_-_Copy.png)









_(1).png)
