Jalan Pasir Putih Sawangan Ditata, 120 Bangunan Liar Dibongkar

By Achmad Soleh 21 Agu 2026, 13:48:15 WIB Daerah
Jalan Pasir Putih Sawangan Ditata, 120 Bangunan Liar Dibongkar

Keterangan Gambar : Sebanyak 120 bangunan liar di sepanjang Jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok, ditertibkan.


BERNUSA.COM, Depok – Penertiban 120 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Tidak hanya bangunan milik warga dan pedagang, fasilitas yang berada di kawasan tersebut juga turut ditata untuk mengembalikan fungsi jalan dan lingkungan agar lebih tertib.

Camat Sawangan Anwar Nasihin mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui pengurus lingkungan setempat.

Warga sebelumnya mengeluhkan keberadaan sejumlah bangunan dan aktivitas perdagangan yang dinilai telah mengganggu akses jalan serta membuat kawasan Pasir Putih kurang tertata.

Baca Lainnya :

 "Kami dari kecamatan berterima kasih kepada Satpol PP. Ini memang aduan dari warga Pasir Putih melalui Ketua RW, Pak Lurah, dan Pak LPM yang menginginkan lingkungannya tertib. Karena banyak pedagang masuk ke jalan," ujar Anwar.

Menurut Anwar, sebanyak 120 bangunan telah ditertibkan di sepanjang kawasan dengan cakupan sekitar dua kilometer.

Penertiban tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sementara, tetapi juga mencegah munculnya kembali bangunan maupun aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak semestinya.

Karena itu, Pemerintah Kecamatan Sawangan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus RW dan RT akan melakukan pengawasan secara berkala setelah penertiban.

"Kami dengan LPM, Pak RW, dan Pak RT tentu akan melakukan pengawasan. Kami juga terus mengimbau supaya mereka tidak berjualan lagi," katanya.

Pospol Ikut Ditata

Anwar menegaskan, penertiban dilakukan secara menyeluruh. Bahkan, keberadaan Pos Polisi (Pospol) yang saat ini berada di kawasan tersebut juga masuk dalam penataan.

Pemerintah Kecamatan Sawangan berencana merelokasi Pospol tersebut ke fasilitas umum (fasum) yang berada di sekitar RW 2.

Koordinasi dengan pihak kepolisian terkait rencana relokasi tersebut telah dilakukan.

"Pospol rencana tetap ditertibkan juga. Kami sudah komunikasi dengan teman-teman Polsek untuk merelokasi tempatnya di fasum yang ada di sini, pindah ke sekitar RW 2," jelas Anwar.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan secara menyeluruh agar fungsi jalan dan fasilitas umum dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.

Penertiban Berdasarkan Laporan Warga

Anwar menambahkan, penertiban bangunan liar di wilayah Kecamatan Sawangan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan serta laporan dari masyarakat.

Setiap laporan yang masuk akan terlebih dahulu diinventarisasi dan dibahas bersama di tingkat kelurahan sebelum ditindaklanjuti dengan penertiban.

"Kalau ada jalan lain yang perlu ditertibkan, kami inventarisir dulu. Kalau memang ada, kami laporkan ke Satpol PP untuk sama-sama kita tertibkan," pungkasnya.

Penertiban di Jalan Pasir Putih ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban lingkungan dan memastikan ruang publik serta akses jalan tidak kembali digunakan untuk bangunan maupun aktivitas perdagangan yang mengganggu kepentingan masyarakat.(AS/BN).