Jangan Jadikan Pulau Belitung 100 % Menjadi Wilayah Tambang,
Yudi Amsoni. Koordinator AMPEBE

By Goenk1975 18 Agu 2026, 06:19:19 WIB Opini
Jangan Jadikan Pulau Belitung 100 % Menjadi Wilayah Tambang,

Keterangan Gambar : Tambang timah ilegal di perairan briga, Bangka Belitung.


Bernusa.com. Belitung Timur - Pulau Belitung kembali dihadapkan pada pertanyaan besar tentang masa depannya. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2026 yang disebut menetapkan wilayah pertambangan dengan cakupan seluruh daratan dan perairan Pulau Belitung patut menjadi perhatian serius seluruh masyarakat.

Pertanyaannya sederhana: apakah seluruh Pulau Belitung harus diposisikan sebagai wilayah pertambangan, sementara tata kelola pertambangan timah sendiri belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat, lingkungan, dan daerah penghasil?

AMPEBE ( Aliansi Masyarakat Peduli Belitong ) tidak sedang menolak pertambangan. Kami memahami bahwa timah merupakan bagian dari sejarah dan ekonomi masyarakat Belitung. Namun, menjadikan hampir seluruh ruang darat dan laut sebagai wilayah pertambangan tanpa terlebih dahulu memastikan sistem tata kelolanya adil justru berpotensi menjadikan Belitung hanya sebagai lumbung sumber daya, sementara masyarakatnya terus menanggung persoalan.

Baca Lainnya :

Timah Diambil, Tetapi Apa Yang Diterima Daerah?

Selama puluhan tahun sejak Indonesia merdeka timah ditambang dari bumi Belitung. Namun, pertanyaan yang harus terus diajukan adalah: seberapa besar nilai tambah yang benar-benar kembali kepada masyarakat dan daerah penghasil?

Daerah penghasil seharusnya tidak hanya menjadi tempat mengambil sumber daya. Daerah juga harus mendapatkan manfaat ekonomi yang sebanding, ruang untuk menentukan masa depannya, perlindungan lingkungan, serta kebijakan yang memperhatikan karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Jangan sampai terjadi paradoks: semakin banyak wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pertambangan, semakin kecil ruang masyarakat untuk menentukan masa depan daerahnya sendiri.

Penambang Rakyat Jangan Terus Menjadi Objek

Persoalan berikutnya adalah keberadaan penambang rakyat.

Jika negara mengakui bahwa timah merupakan sumber daya alam yang harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat, maka masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari timah juga harus mendapatkan ruang legal dan tata kelola yang jelas.

Penambang rakyat tidak boleh hanya dicari ketika hasil tambangnya dibutuhkan, tetapi dipersoalkan ketika aktivitasnya dianggap tidak sesuai aturan.

Jangan hanya legal ketika membeli timahnya, tetapi ilegal ketika masyarakat menambangnya.

Pemerintah harus menghadirkan mekanisme yang jelas, transparan, dan realistis bagi pertambangan rakyat, termasuk persoalan wilayah, teknologi penambangan, keselamatan kerja, lingkungan, pemasaran, hingga kepastian pembelian.

Jangan Korbankan Lingkungan Atas Nama Investasi

AMPEBE ( Aliansi Masyarakat Peduli Belitong ) juga menegaskan bahwa pembukaan ruang pertambangan yang sangat luas harus diikuti dengan perlindungan lingkungan yang jauh lebih kuat.

Belitung adalah pulau kecil. Daya dukung ekologinya tidak sama dengan wilayah daratan yang luas. Kerusakan hutan, pesisir, sungai, lahan basah, dan laut pada akhirnya akan kembali menjadi beban masyarakat.

Karena itu, menetapkan wilayah pertambangan bukan berarti seluruh wilayah tersebut otomatis layak ditambang.

Harus ada batas ekologis yang tegas. Harus ada kawasan yang dilindungi. Harus ada kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dan yang paling penting, masyarakat harus dilibatkan dalam menentukan wilayah mana yang boleh dan tidak boleh ditambang.

Belitung Bukan Sekadar Wilayah Tambang

Belitung sudah ditetapkan sebagai Taman Bumi (Geopark), memiliki pariwisata, perikanan, perkebunan, pertanian, ekonomi kreatif, serta potensi kelautan yang juga menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Jika seluruh daratan dan perairan dipandang dari perspektif pertambangan, maka kita sedang mempertaruhkan sektor ekonomi lain yang mungkin justru menjadi masa depan Belitung setelah cadangan timah habis.

Timah adalah kekayaan alam Belitung, tetapi Belitung tidak boleh hanya memiliki masa depan karena timah.

AMPEBE ( Aliansi Masyarakat Peduli Belitong ) berpandangan bahwa sebelum memperluas wilayah pertambangan, pemerintah pusat dan daerah harus terlebih dahulu membenahi tata kelola timah secara menyeluruh.

Mulai dari kepastian hukum bagi penambang rakyat, perlindungan lingkungan, transparansi tata niaga, keadilan harga, distribusi manfaat kepada daerah penghasil, hingga keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebijakan pertambangan.

Jangan Sampai Belitung Menjadi “100% Wilayah Tambang”

Kami mempertanyakan arah kebijakan tersebut bukan karena anti-tambang, tetapi karena Belitung berhak mendapatkan tata kelola pertambangan yang berkeadilan.

Kalau aturan pertambangan belum berpihak kepada masyarakat, lingkungan, dan daerah penghasil, maka jangan buru-buru membuka seluruh ruang Belitung untuk pertambangan.

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya timah hari ini.

Yang dipertaruhkan adalah masa depan Pulau Belitung.

Jangan sampai suatu hari nanti kita memiliki cerita bahwa seluruh Belitung pernah menjadi wilayah pertambangan, tetapi ketika timah habis, masyarakat hanya mewarisi lubang tambang, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan ekonomi.

AMPEBE ( Aliansi Masyarakat Peduli Belitong ) menyerukan: benahi dulu tata kelola timahnya, pastikan keadilan bagi daerah penghasil, lindungi lingkungan, berikan kepastian kepada penambang rakyat baru bicara tentang memperluas wilayah pertambangan.

Belitung bukan sekadar tempat mengambil timah. Belitung adalah rumah. Dan rumah tidak boleh dipertaruhkan hanya demi mengejar kekayaan hari ini.