- Ketua Harian DPP Partai Ummat Heikal Safar Menggelar Diskusi Bulanan Perdana Dan Temu Media Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Angkat Jejak Sejarah Jalan Pos dan KAA, Bandung Siapkan Forum Kota Pusaka Indonesia 2027
- Meneladani Akhlak Nabi untuk Jakarta yang Beradab dan Indonesia yang Bersatu
- Analisa KOMRAD 98, 27 Agustus 2026: Menanti Gelombang Besar Perlawanan Masyarakat.
- Teh Java Preanger Dilirik Investor Belanda di KKI 2026
- Wali Kota Munjirin Tinjau Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati, Dorong Penataan Kawasan
- Mengenal Joe Thunder, Sang \"Seribu Wajah\" Yang Menjadi Mentor Di Balik Layar Magis Indonesia
- Gus Ipul Pastikan Kemensos Tangani Korban Kebakaran Kampung Adat Sade
- Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, Ancaman Penyakit Mulai Mengintai Pengungs
- 1.660 Warga Ramaikan Fun Run HUT RI di Jakarta Barat
SRBI, Likuiditas Berlimpah, tapi Daya Beli Mandeg
Hizkia Yosias Polimpung Peneliti Geoekonomi di InFast Bestari, Monash University Malaysia

Keterangan Gambar : Hizkia Yosias Polimpung Peneliti Geoekonomi di InFast Bestari, Monash University Malaysia
JAKARTA – Perdebatan mengenai independensi Bank Indonesia kembali mengemuka setelah mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Publik memang berhak mengawal independensi bank sentral. Namun, perdebatan itu tidak boleh berhenti pada soal siapa yang memimpin. Independensi bank sentral pada akhirnya diukur dari kualitas kebijakannya: apakah mampu menjaga stabilitas sekaligus melayani kepentingan ekonomi masyarakat luas, atau justru menciptakan insentif yang menjauhkan likuiditas dari sektor riil dan pertumbuhan berkeadilan.
Bank Indonesia selama ini berargumen bahwa
selama likuiditas perbankan tetap terjaga, kenaikan suku bunga tidak akan
semakin memberatkan UMKM dan masyarakat. Plt. Gubernur BI Destry Damayanti
pernah menyatakannya pada 25 Mei 2026, "Kalau misalnya ini bunga naik,
tapi likuiditasnya terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan menjadi semakin
memberatkan."
Data justru menunjukkan gambaran yang
berbeda. Outstanding SRBI per April 2026 mencapai Rp957,91 triliun, bertambah
sekitar Rp227 triliun dibanding akhir 2025. Di saat yang sama, BI juga telah
menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp424,7
triliun.
Baca Lainnya :
Namun, ke mana likuiditas tersebut
mengalir? Sekitar 70% kepemilikan SRBI berada pada perbankan. Presiden Direktur
BCA Hendra Lembong bahkan menyebut SRBI sebagai "tempat sementara
sampai ada pertumbuhan kredit." Dengan imbal hasil yang menarik dan
nyaris tanpa risiko, instrumen BI menjadi pilihan yang rasional dibanding
menyalurkan kredit kepada UMKM yang biaya penyaluran dan risikonya jauh lebih
tinggi.
Memang, SRBI bukan satu-satunya penyebab
lemahnya kredit UMKM. Namun, ketika instrumen bebas risiko menawarkan imbal
hasil yang kompetitif, insentif ekonomi perbankan untuk menyalurkan kredit
kepada sektor yang lebih berisiko menjadi semakin lemah.
Hal itu tercermin pada data BI per Juni
2026. Kredit perbankan memang tumbuh 12,67% secara tahunan. Namun, pertumbuhan
tersebut terutama ditopang oleh kredit investasi yang melonjak 24,9%, sementara
kredit konsumsi hanya tumbuh 5,75%. Di sisi lain, kredit UMKM masih bertumbuh
sekitar 0,6%, bahkan kredit usaha kecil masih mengalami kontraksi. Fenomena
yang sama juga terlihat pada bank-bank besar. Bank Mandiri, misalnya, mencatat
pertumbuhan kredit kepada pemerintah dan BUMN sebesar 41,6% secara tahunan, jauh
melampaui pertumbuhan kredit konsumsi maupun UMKM. Likuiditas memang bertambah,
tetapi alokasinya belum cukup memperkuat pembiayaan bagi rumah tangga dan
sektor usaha kecil yang menjadi penopang daya beli masyarakat.
Data ini mengindikasikan bahwa transmisi
kebijakan moneter tidak bekerja sebagaimana diharapkan. Likuiditas di tingkat
sistem tidak otomatis mengalir ke sektor produktif karena tersaring oleh
struktur insentif perbankan yang rasional secara individual, tetapi kurang
efektif bagi pemulihan ekonomi secara agregat.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BI
seharusnya menjadi momentum mengevaluasi paradigma kebijakan moneter, bukan
sekadar mengganti nama gubernur. Independensi bank sentral bukan tujuan pada
dirinya sendiri, melainkan sarana untuk menghasilkan kebijakan yang akuntabel,
efektif, dan berpihak pada stabilitas sekaligus kesejahteraan masyarakat. Bank
sentral yang independen harus mampu menjelaskan bukan hanya bagaimana menjaga
inflasi, tetapi juga mengapa instrumen kebijakannya menghasilkan likuiditas
yang melimpah tanpa diikuti perluasan pembiayaan bagi sektor-sektor yang paling
membutuhkan.
_-_Copy.png)









_(1).png)
