SRBI, Likuiditas Berlimpah, tapi Daya Beli Mandeg
Hizkia Yosias Polimpung Peneliti Geoekonomi di InFast Bestari, Monash University Malaysia

By Goenk1975 29 Jul 2026, 07:13:14 WIB Opini
SRBI, Likuiditas Berlimpah, tapi Daya Beli Mandeg

Keterangan Gambar : Hizkia Yosias Polimpung Peneliti Geoekonomi di InFast Bestari, Monash University Malaysia


JAKARTA – Perdebatan mengenai independensi Bank Indonesia kembali mengemuka setelah mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Publik memang berhak mengawal independensi bank sentral. Namun, perdebatan itu tidak boleh berhenti pada soal siapa yang memimpin. Independensi bank sentral pada akhirnya diukur dari kualitas kebijakannya: apakah mampu menjaga stabilitas sekaligus melayani kepentingan ekonomi masyarakat luas, atau justru menciptakan insentif yang menjauhkan likuiditas dari sektor riil dan pertumbuhan berkeadilan.

Bank Indonesia selama ini berargumen bahwa selama likuiditas perbankan tetap terjaga, kenaikan suku bunga tidak akan semakin memberatkan UMKM dan masyarakat. Plt. Gubernur BI Destry Damayanti pernah menyatakannya pada 25 Mei 2026, "Kalau misalnya ini bunga naik, tapi likuiditasnya terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan menjadi semakin memberatkan."

Data justru menunjukkan gambaran yang berbeda. Outstanding SRBI per April 2026 mencapai Rp957,91 triliun, bertambah sekitar Rp227 triliun dibanding akhir 2025. Di saat yang sama, BI juga telah menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp424,7 triliun.

Baca Lainnya :

Namun, ke mana likuiditas tersebut mengalir? Sekitar 70% kepemilikan SRBI berada pada perbankan. Presiden Direktur BCA Hendra Lembong bahkan menyebut SRBI sebagai "tempat sementara sampai ada pertumbuhan kredit." Dengan imbal hasil yang menarik dan nyaris tanpa risiko, instrumen BI menjadi pilihan yang rasional dibanding menyalurkan kredit kepada UMKM yang biaya penyaluran dan risikonya jauh lebih tinggi.

Memang, SRBI bukan satu-satunya penyebab lemahnya kredit UMKM. Namun, ketika instrumen bebas risiko menawarkan imbal hasil yang kompetitif, insentif ekonomi perbankan untuk menyalurkan kredit kepada sektor yang lebih berisiko menjadi semakin lemah.

Hal itu tercermin pada data BI per Juni 2026. Kredit perbankan memang tumbuh 12,67% secara tahunan. Namun, pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kredit investasi yang melonjak 24,9%, sementara kredit konsumsi hanya tumbuh 5,75%. Di sisi lain, kredit UMKM masih bertumbuh sekitar 0,6%, bahkan kredit usaha kecil masih mengalami kontraksi. Fenomena yang sama juga terlihat pada bank-bank besar. Bank Mandiri, misalnya, mencatat pertumbuhan kredit kepada pemerintah dan BUMN sebesar 41,6% secara tahunan, jauh melampaui pertumbuhan kredit konsumsi maupun UMKM. Likuiditas memang bertambah, tetapi alokasinya belum cukup memperkuat pembiayaan bagi rumah tangga dan sektor usaha kecil yang menjadi penopang daya beli masyarakat.

Data ini mengindikasikan bahwa transmisi kebijakan moneter tidak bekerja sebagaimana diharapkan. Likuiditas di tingkat sistem tidak otomatis mengalir ke sektor produktif karena tersaring oleh struktur insentif perbankan yang rasional secara individual, tetapi kurang efektif bagi pemulihan ekonomi secara agregat.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BI seharusnya menjadi momentum mengevaluasi paradigma kebijakan moneter, bukan sekadar mengganti nama gubernur. Independensi bank sentral bukan tujuan pada dirinya sendiri, melainkan sarana untuk menghasilkan kebijakan yang akuntabel, efektif, dan berpihak pada stabilitas sekaligus kesejahteraan masyarakat. Bank sentral yang independen harus mampu menjelaskan bukan hanya bagaimana menjaga inflasi, tetapi juga mengapa instrumen kebijakannya menghasilkan likuiditas yang melimpah tanpa diikuti perluasan pembiayaan bagi sektor-sektor yang paling membutuhkan.