- Wamen FaridaTegaskan Dekopinwil Ujung Tombak Gerakan Koperasi
- Lobang Buaya, Bawa Tragedi Sejarah Indonesia ke Panggung Film Horor Internasional
- Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
- UMKM Dapat Kepastian Pajak, Kementerian UMKM Siapkan Pendampingan dan Konsultasi Gratis
- Purbaya Sesat Logika, Kenaikan Pertamax Tidak Sesederhana Soal Angkutan Barang.
- PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Siapkan Hadiah Rp75 Juta
- Menkop: Kemitraan Strategis Swasta dan Koperasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Datok Udin Pelor Hadiri Pengukuhan Hulubalang, Tegaskan Pentingnya Menjaga Marwah Melayu
- Anggaran Operasional Tersendat, Sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis di Cirebon Tutup Sementara
- Panen Raya PADI 2026 Di DEMAK Perkuat Kemitraan Petani Dan Dunia Usaha Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Konferensi Pers KOMRAD 98 Memperingati 28 Tahun Reformasi

Keterangan Gambar : Konfrensi Pers KOMRAD 98 Memperingati 28 Tahun Reformasi
Bernusa.com. JAKARTA— Peringatan 28 tahun Reformasi 1998 kembali menjadi momentum evaluasi perjalanan demokrasi Indonesia. Di tengah berbagai capaian politik pasca tumbangnya Orde Baru, tantangan ketimpangan sosial, oligarki ekonomi, serta lemahnya keadilan substantif dinilai masih menjadi persoalan besar bangsa.
Juru Bicara KOMRAD 98, Asep Nurdin, menilai Reformasi berhasil membuka ruang demokrasi dan kebebasan sipil, namun belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat luas.
“Reformasi berhasil meruntuhkan otoritarianisme dan membuka demokrasi. Tetapi setelah 28 tahun, kita juga harus jujur melihat bahwa kekuasaan ekonomi dan politik masih terkonsentrasi pada kelompok elite tertentu. Demokrasi tumbuh, tetapi oligarki juga semakin menguat,” ujar Asep Nurdin dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Baca Lainnya :
- KPBI Dorong Kedaulatan Ekonomi Nasional Melalui Hilirisasi dan Penguatan Kawasan Selat Malaka0
- JKB Gandeng PSI di DPRD DKI, Dorong Kolaborasi Lawan Intoleransi0
- Penguatan HAM bagi Aparatur Negara Dinilai Jadi Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Pilihan0
- August PSI Bongkar Praktik Pungli terhadap Pedagang Kaki Lima di Kebun Binatang Ragunan0
- Relawan Kesehatan Dinilai Berperan Menjaga Akses dan Keadilan Layanan Kesehatan0
Menurutnya, tantangan Indonesia hari ini tidak lagi sekadar mempertahankan demokrasi prosedural, melainkan memastikan demokrasi mampu menghadirkan kesejahteraan, perlindungan hak rakyat, serta keadilan sosial secara nyata.
Ia menilai berbagai visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan kesejahteraan rakyat, hilirisasi industri, ketahanan pangan, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur pada dasarnya merupakan langkah penting bagi masa depan Indonesia. Namun persoalannya terletak pada konsistensi pelaksanaan di tingkat birokrasi dan institusi negara.
“Visi pembangunan yang baik harus dijalankan secara profesional, bersih, dan berpihak kepada rakyat. Program kesejahteraan tidak boleh berhenti menjadi slogan politik atau sekadar angka pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Asep menegaskan bahwa evaluasi terhadap pejabat atau lembaga yang tidak mampu menjalankan amanah rakyat perlu dilakukan secara objektif dan terbuka. Sebaliknya, kementerian dan institusi yang berperan dalam perlindungan HAM, pelayanan publik, demokrasi, dan pengawasan sosial justru perlu diperkuat.
Di bidang ekonomi, KOMRAD 98 menilai pertumbuhan nasional belum sepenuhnya diikuti pemerataan kesejahteraan. Ketimpangan ekonomi, lemahnya perlindungan pekerja, konflik agraria, serta mahalnya biaya hidup masih menjadi persoalan utama masyarakat bawah.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan pemilik modal besar. Buruh, petani, nelayan, pekerja informal, dan UMKM harus menjadi pusat kebijakan pembangunan nasional,” ujar Asep.
Ia juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan yang dinilai masih rapuh meski kebebasan berserikat telah terbuka sejak Reformasi. Sistem kerja kontrak berkepanjangan, outsourcing, gelombang PHK, hingga lemahnya perlindungan sosial disebut masih membayangi kehidupan kelas pekerja.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi apakah rakyat pekerja bisa hidup layak, memiliki rasa aman, dan memperoleh perlindungan negara,” katanya.
Selain isu ekonomi, KOMRAD 98 juga menyoroti tantangan demokrasi digital yang memicu polarisasi sosial, penyebaran disinformasi, intoleransi, dan melemahnya solidaritas kebangsaan. Menurut Asep, Reformasi tidak boleh berubah menjadi arena permusuhan sosial yang merusak persatuan nasional.
“Perbedaan politik tidak boleh berubah menjadi kebencian antarsesama warga bangsa. Indonesia membutuhkan budaya dialog, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya.
Dalam sektor hukum dan HAM, KOMRAD 98 menilai agenda Reformasi belum sepenuhnya selesai. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih berjalan lambat, sementara praktik kriminalisasi aktivis, kekerasan aparat, dan pembatasan kebebasan sipil dinilai masih terjadi di sejumlah kasus.
“HAM bukan ancaman bagi negara. Justru penghormatan terhadap HAM adalah ukuran kedewasaan demokrasi dan fondasi negara yang berkeadaban,” kata Asep.
KOMRAD 98 juga menyoroti persoalan agraria dan lingkungan yang hingga kini masih menjadi sumber konflik sosial di berbagai daerah. Reforma agraria dinilai belum berjalan optimal, sementara eksploitasi sumber daya alam terus menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik ruang hidup masyarakat.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, Asep menilai Reformasi memang memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik. Namun ketimpangan kualitas layanan antara kota dan daerah masih menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan negara.
“Pendidikan jangan hanya diarahkan mencetak tenaga kerja murah. Pendidikan harus membangun manusia yang kritis, sadar sosial, dan berani terlibat dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Asep Nurdin menegaskan bahwa Reformasi 1998 bukan sekadar peristiwa sejarah tahunan, melainkan proses panjang untuk memastikan negara berdiri di atas keadilan sosial, demokrasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Reformasi belum selesai. Demokrasi harus terus dijaga agar benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kekuasaan dan modal. Indonesia tidak boleh kehilangan persatuan, akal sehat, dan keberpihakannya kepada rakyat kecil,” pungkasnya.
_-_Copy.png)








_(1).png)

