- Munjirin: Penanganan Sampah Jakarta Timur Capai 729,72 Ton hingga Juli 2026
- Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026, Fokus Wujudkan Demokrasi Desa Berkualitas
- 83 Ribu Koperasi Berbadan Hukum, LPDB Perkuat Ekosistem Pembiayaan Koperasi Indonesia
- Pasien Bayi Kembali Dirawat di NICU Usai Operasi, Rekan Indonesia Sumsel Soroti Pelayanan Kesehatan
- Babak Baru Partai Ummat, Sinergi Tokoh-Tokoh Muda Dan Kekuatan Jaringan Menuju Pemilu 2029
- Ketum DPP Rekat Indonesia Nyatakan Presiden Prabowo Dengan Tegas Perintahkan Tindakan Pejabat yang Terlibat Korupsi Dan Gratifikasi
- Khitanan Massal PAM JAYA Layani 2.067 Peserta, Raih Rekor MURI
- Pemprov DKI: Jakarta Kini Bersaing dengan Kota-Kota Besar Dunia
- Depot Bu Rudy Resmikan Sertifikat Halal Cabang Ke-6 Di Harbour City Nine Surabaya
- Transformasi Besar Stasiun Gambir Dimulai, KAI Investasi Rp1 Triliun dari Dana Internal
BOP: Jalan Pintas Damai atau Cara Baru Mengatur Dunia?

Keterangan Gambar : BOP Dilema Geopolitik
Oleh : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.
Belakangan ini, istilah Board of Peace (BOP) makin sering terdengar dalam obrolan geopolitik. Namanya terdengar menenangkan, seolah membawa harapan baru bagi perdamaian dunia. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, kenyataannya tidak sesederhana itu.
Pertama-tama, penting untuk dipahami: BOP bukan lembaga resmi seperti United Nations. Ia tidak lahir dari kesepakatan banyak negara, tidak memiliki struktur yang jelas, dan belum diakui secara luas dalam sistem internasional. Karena itu, BOP lebih tepat disebut sebagai inisiatif atau forum, bukan organisasi global.
Baca Lainnya :
- Ketua KPD REKAN Jakbar Kritik Keras Layanan BPJS di RS Hermina Daan Mogot0
- Gugum : Iran Mampu Hadapi Perang Panjang, AS-Israel Hadapi Risiko Konflik Berlarut0
- Arus Mudik Lancar di 37 Bandara, InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat0
- IRGC Tantang Kapal Perang AS, Pengamat: Bentuk Perlawanan atas Tekanan Geopolitik0
- Film Meja Tanpa Laci, Sentil Krisis Integritas Penegakan Hukum di Indonesia0
Lalu, mengapa BOP muncul? Salah satu alasannya adalah kekecewaan sebagian negara besar—terutama United States—terhadap proses di United Nations yang dinilai lambat dan kerap menemui jalan buntu. Dalam banyak kasus, keputusan global bisa tertahan karena perbedaan kepentingan dan mekanisme veto.
Di tengah kondisi itu, BOP hadir menawarkan pendekatan yang lebih cepat dan fleksibel. Tidak banyak prosedur, tidak perlu menunggu semua pihak sepakat. Sekilas, ini tampak sebagai solusi praktis.
Namun, di sinilah persoalan muncul. Keputusan yang diambil secara cepat tanpa melibatkan banyak pihak berisiko hanya mencerminkan kepentingan segelintir aktor. Pertanyaannya menjadi sederhana: keputusan itu untuk kepentingan bersama, atau hanya untuk pihak tertentu?
Dari sini muncul kekhawatiran tentang “perdamaian versi siapa”. Jika prosesnya tidak inklusif, hasilnya bisa saja tampak damai di permukaan, tetapi menyimpan potensi ketegangan di kemudian hari.
Bagi Indonesia, situasi ini menuntut kehati-hatian. Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia menganut prinsip bebas aktif: tidak berpihak, tetapi tetap berperan. Artinya, Indonesia bisa terlibat dalam berbagai forum, termasuk BOP, namun tetap harus menjaga jarak dari kepentingan yang sempit.
Tantangannya adalah menjaga keseimbangan. Keterlibatan yang dimaksudkan untuk berdialog bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk dukungan. Dalam geopolitik, persepsi sering kali sama pentingnya dengan realitas.
Jika dilihat lebih luas, kemunculan BOP mencerminkan perubahan cara dunia mengelola konflik. Dulu, penyelesaian masalah global lebih banyak dilakukan melalui forum besar seperti United Nations. Kini, mulai muncul forum-forum yang lebih kecil, lebih cepat, tetapi juga lebih terbatas.
Ini seperti pergeseran dari rapat besar yang melibatkan semua pihak ke pertemuan terbatas dengan peserta tertentu.
Apakah ini lebih efektif? Mungkin. Apakah ini lebih adil? Belum tentu. Pada akhirnya, BOP bukan sekadar forum baru, melainkan tanda bahwa dunia sedang mencari cara lain untuk menyelesaikan persoalan global. Namun, dalam proses pencarian itu, prinsip keadilan dan keterlibatan bersama tidak boleh ditinggalkan.
Sebab dalam geopolitik, yang dibutuhkan bukan hanya kecepatan, tetapi juga pijakan yang kuat agar perdamaian yang dihasilkan benar-benar berkelanjutan.
_-_Copy.png)








_(1).png)

