- 83 Ribu Koperasi Berbadan Hukum, LPDB Perkuat Ekosistem Pembiayaan Koperasi Indonesia
- Pasien Bayi Kembali Dirawat di NICU Usai Operasi, Rekan Indonesia Sumsel Soroti Pelayanan Kesehatan
- Babak Baru Partai Ummat, Sinergi Tokoh-Tokoh Muda Dan Kekuatan Jaringan Menuju Pemilu 2029
- Ketum DPP Rekat Indonesia Nyatakan Presiden Prabowo Dengan Tegas Perintahkan Tindakan Pejabat yang Terlibat Korupsi Dan Gratifikasi
- Khitanan Massal PAM JAYA Layani 2.067 Peserta, Raih Rekor MURI
- Pemprov DKI: Jakarta Kini Bersaing dengan Kota-Kota Besar Dunia
- Depot Bu Rudy Resmikan Sertifikat Halal Cabang Ke-6 Di Harbour City Nine Surabaya
- Transformasi Besar Stasiun Gambir Dimulai, KAI Investasi Rp1 Triliun dari Dana Internal
- Heikal Safar SH Dukung TNI Menolak Backingin Koruptor.!! Saat Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Raksasa
- Maman Abdurrahman: AI Bukan Lagi Masa Depan, Kini Jadi Kebutuhan UMKM Indonesia
KPAI Apresiasi Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMAN 72
Korban SMAN 72

Keterangan Gambar : Seorang korban ledakan di SMAN 72 tengah berbaring dan mendapatkan pemulihan kesehatan.(Foto:Ist)
BERNUSA, Jakarta – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengapresiasi langkah cepat berbagai pihak dalam menangani korban ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Ia menyebutkan bahwa respons medis dan psikologis berjalan efektif berkat kolaborasi antara layanan kesehatan, HIMPSI, psikolog Polri, serta unit PPA yang telah memberikan pendampingan kepada 96 anak korban.
"Kita patut mengapresiasi tenaga kesehatan dan tim psikolog yang langsung turun membantu anak-anak korban," ujar Margaret, pada Rabu (12/11/2025).
Sejak hari pertama kejadian pada Jumat (7/11/2025), KPAI melakukan pemantauan langsung ke rumah sakit dan sekolah. Margaret menjelaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka fisik maupun trauma, mendapatkan penanganan yang layak.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barito Utara Peringati HUT ke 80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 0
- Dissiptaka Barut Dorong Transformasi Digital Lewat Aplikasi Srikandi0
- Pemkab Barito Utara Gelar Pelatihan Pengelolaan Arsip dan Penerapan Aplikasi Srikandi0
- Kemenkop Dorong Kopdes Merah Putih Tingkatkan Produksi Berbasis Komoditi Unggulan di Aceh0
- Mentan Amran: Bela Kementerian dan Petani, Bukan Pribadi Saya0
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepolisian agar proses belajar tetap berjalan, sekaligus memastikan dukungan psikologis diberikan secara menyeluruh," tambahnya.
Terkait pelaku yang masih di bawah umur, KPAI menegaskan bahwa penanganan hukum harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta UU Perlindungan Anak. Margaret menekankan pentingnya penerapan pendekatan diversi dan keadilan restoratif.
"Anak yang berhadapan dengan hukum tidak bisa diperlakukan seperti orang dewasa. Prinsipnya harus untuk kepentingan terbaik anak," tegasnya.
Lebih lanjut, Margaret menyoroti pentingnya penguatan perlindungan dan keamanan anak di sekolah. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan.
"Kita akan terus mendorong implementasi Sekolah Ramah Anak dan peran aktif tim pencegahan kekerasan di sekolah agar kasus seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Selain itu, KPAI juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital. Margaret menilai maraknya konten negatif di media sosial perlu menjadi perhatian bersama.
"Kita harus melindungi anak-anak dari paparan kekerasan dan konten berbahaya di dunia maya. Ini adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.(*)
_-_Copy.png)








_(1).png)

