- 83 Ribu Koperasi Berbadan Hukum, LPDB Perkuat Ekosistem Pembiayaan Koperasi Indonesia
- Pasien Bayi Kembali Dirawat di NICU Usai Operasi, Rekan Indonesia Sumsel Soroti Pelayanan Kesehatan
- Babak Baru Partai Ummat, Sinergi Tokoh-Tokoh Muda Dan Kekuatan Jaringan Menuju Pemilu 2029
- Ketum DPP Rekat Indonesia Nyatakan Presiden Prabowo Dengan Tegas Perintahkan Tindakan Pejabat yang Terlibat Korupsi Dan Gratifikasi
- Khitanan Massal PAM JAYA Layani 2.067 Peserta, Raih Rekor MURI
- Pemprov DKI: Jakarta Kini Bersaing dengan Kota-Kota Besar Dunia
- Depot Bu Rudy Resmikan Sertifikat Halal Cabang Ke-6 Di Harbour City Nine Surabaya
- Transformasi Besar Stasiun Gambir Dimulai, KAI Investasi Rp1 Triliun dari Dana Internal
- Heikal Safar SH Dukung TNI Menolak Backingin Koruptor.!! Saat Polisi Geledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Raksasa
- Maman Abdurrahman: AI Bukan Lagi Masa Depan, Kini Jadi Kebutuhan UMKM Indonesia
Menata Ulang Bantar Gebang: Antara Tragedi dan Tanggung Jawab Tata Kelola.

Keterangan Gambar : TPST Bantar Gebang
Oleh : Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute.
Tragedi longsornya gunungan sampah di TPST Bantar Gebang yang menelan korban jiwa menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan rutin semata. Peristiwa ini membuka pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa kuat sistem yang selama ini menopang pengelolaan sampah di kawasan tersebut?
Fakta bahwa longsor terjadi di salah satu zona aktif menunjukkan adanya risiko yang perlu dikaji lebih dalam. Dalam konteks ini, penting untuk tidak berhenti pada penanganan pascakejadian, tetapi juga menelusuri faktor-faktor yang berpotensi berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut.
Baca Lainnya :
- PAM Jaya Targetkan Akses Air Bersih 100 Persen di Jakarta pada 20290
- Ketua PW. Formula DKI Jakarta Apresiasi Ketua Umum FLO, Mengajak Ormas Untuk Jaga Jakarta 0
- Elva PSI Bicara Pentingnya Psikolog Anak dan Guru Bimbingan Konseling di Jakarta0
- Charly Van Houten Meriahkan Buka Puasa Ayo Jaga Jakarta, 100 Yatim Terima Bingkisan0
- Gagal Bereskan Masalah Sampah yang Menahun, August PSI Tegur Pramono di Rapat Paripurna DPRD0
Salah satu aspek yang patut dievaluasi adalah pengaturan arus kendaraan atau traffic engineering. Setiap hari, ratusan hingga ribuan truk memasuki kawasan Bantar Gebang. Tanpa pengelolaan antrean yang terintegrasi—mulai dari timbangan hingga titik pembuangan—potensi penumpukan kendaraan menjadi sulit dihindari. Dalam situasi seperti ini, proses operasional berisiko bergeser dari berbasis perencanaan menjadi sekadar mengejar kecepatan bongkar muat. Kondisi tersebut dapat berdampak pada distribusi timbunan sampah yang tidak merata.
Selain itu, penempatan titik pembuangan juga perlu ditinjau ulang secara komprehensif. Longsor yang terjadi di zona tertentu, seperti zona 4, mengindikasikan perlunya kajian teknis yang lebih mendalam, termasuk terkait struktur timbunan dan perbedaan ketinggian antar zona. Secara umum, perbedaan elevasi dapat memengaruhi stabilitas, terutama jika tekanan dari area yang lebih tinggi terus bertambah tanpa penguatan yang memadai. Karena itu, setiap keputusan penempatan sampah seharusnya berbasis pada analisis geoteknik yang terukur, bukan sekadar kebiasaan operasional.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah tata kelola jalur kendaraan di dalam kawasan. Adanya pembedaan jalur—baik untuk kebutuhan tertentu seperti pengolahan RDF maupun jalur prioritas dan umum—perlu dievaluasi secara transparan. Jika tidak dikelola dengan baik, sistem ini berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam distribusi kendaraan dan berdampak pada penumpukan di titik tertentu. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan munculnya praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola yang bersih.
Tragedi di Bantar Gebang seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Pengelolaan sampah membutuhkan lebih dari sekadar kapasitas tampung. Ia menuntut sistem yang terintegrasi, berbasis data, dan menjunjung tinggi aspek keselamatan.
Evaluasi terhadap pengaturan arus kendaraan, peninjauan ulang zona pembuangan, serta penataan kembali mekanisme jalur operasional menjadi langkah penting yang tidak bisa ditunda. Tanpa upaya tersebut, risiko kejadian serupa akan tetap membayangi.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang sampah, melainkan tentang bagaimana sebuah sistem publik dijalankan. Ketika tata kelola diabaikan, dampaknya tidak hanya menumpuk di atas tanah, tetapi juga dapat runtuh—dan membawa korban.
_-_Copy.png)








_(1).png)

