- PIiala Dunia Telah Usai, Kini Saatnya Mengejar Piala Akhirat
- Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Daerah Revitalisasi Program P2L KWT melalui Penyaluran 1.300 Bibit di Bone, Sulawesi Selatan
- GMNI DKI Jakarta Soroti Dugaan Perampasan Tanah dan Pendekatan Militer dalam Program KDMP
- Indonesia Tegaskan HAM Tak Boleh Diterapkan dengan Standar Ganda
- Transformasi Digital Bank Jakarta Berlanjut, eForm Permudah Layanan Nasabah
- Final Piala Dunia Jadi Momentum Kementerian UMKM Perkuat Dukungan bagi Ojol Indonesia
- GenCoopRun 5K Semarakkan Harkopnas ke-79, Kemenkop Ajak Gen Z Kenal Koperasi Modern
- Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
- Lionel Scaloni : Spanyol Tampil Lebih Baik
- Final Piala Dunia 2026: Spanyol Juara Kedua Kali Setelah Kalahkan Argentina 1-0
Indonesia Tegaskan HAM Tak Boleh Diterapkan dengan Standar Ganda

Keterangan Gambar : Wamen HAM, Mugiyanto (foto olahan AI)
Bernusa.com. Jakarta – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan nilai universal yang tidak boleh diterapkan secara selektif berdasarkan kepentingan politik negara tertentu. Pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan dua tahun putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli 2024 yang menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.
Melalui unggahan resminya, Mugiyanto mengatakan setiap 19 Juli menjadi pengingat bahwa masih ada janji keadilan internasional yang belum sepenuhnya diwujudkan.
Menurutnya, putusan ICJ tersebut merupakan tonggak penting dalam hukum internasional. Namun hingga kini, implementasinya dinilai masih menghadapi tantangan akibat adanya standar ganda dalam respons sebagian negara terhadap berbagai pelanggaran HAM.
Baca Lainnya :
- Final Piala Dunia Jadi Momentum Kementerian UMKM Perkuat Dukungan bagi Ojol Indonesia0
- Wamen HAM: Penguatan Budaya HAM Harus Dimulai dari Generasi Muda0
- Indonesia Bawa Pulang Emas dari Olimpiade Fisika Internasional 2026 di Kolombia0
- Dari Ruang ICU Hingga Liang Lahat, Rekan Indonesia Jakut Tetap Mendampingi Warga0
- Pasien Bayi Kembali Dirawat di NICU Usai Operasi, Rekan Indonesia Sumsel Soroti Pelayanan Kesehatan0
Mugiyanto menyampaikan bahwa Indonesia memilih untuk tetap konsisten menyuarakan penghormatan terhadap hukum internasional. Dalam Sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-59 di Jenewa, Indonesia menegaskan sikapnya dengan menyoroti berbagai dugaan pelanggaran HAM di kawasan konflik, termasuk di Gaza, serta menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan represif yang dialami para pembela HAM pro-Palestina.
"Hak asasi manusia adalah nilai yang universal. Ia tidak bisa dan tidak boleh diterapkan secara selektif hanya saat menguntungkan agenda politik tertentu," tegas Mugiyanto.
Menurut Wakil Menteri HAM, kredibilitas sistem HAM internasional akan sangat ditentukan oleh konsistensi seluruh negara dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional tanpa membedakan kepentingan politik, kekuatan ekonomi, maupun posisi geopolitik.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan terus mendukung penyelesaian konflik melalui penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan hak-hak sipil, serta penguatan peran lembaga-lembaga internasional dalam mewujudkan keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan.
_-_Copy.png)



.jpg)



_(1).png)

